Sumenep | Sigap88 – Sebanyak 346 ASN Dinas Pendidikan Sumenep yang telah memanipulasi absensi Smart Id Card (SIC) telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak melakukan lagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi mengatakan, 346 ASN dibawah naungan Dinas Pendidikan telah menandatangani surat pernyataan bermaterai.

“Dalam isi surat pernyataan tersebut berisi tidak akan mengulangi lagi hal yang sama, dan apabila melakukan kembali siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Fairus. Kamis (15/02).

Baca Juga  Paripurna DPRD Sumenep Bahas LKPJ Bupati

Menurutnya, 346 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut absensinya di blokir, dan apabila telah menandatangani surat pernyataan sanggup tidak melakukan manipulasi absensi lagi, maka blokirnya akan di buka.

Sebelumya kata Fairus, 346 orang ASN tersebut telah dipanggil oleh Kepala Dinas dan di hadapkan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

Sebagai ASN harus menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada, apalagi telah diambil sumpah dan janjinya untuk melaksanakan tugas dengan baik

Baca Juga  Bambang Haryo Soekartono Ikuti Panen Raya Padi di Desa Kalimati Sidoarjo

Apalagi, sambung Fairus DKPSDM telah memberlakukan mode absensi melalui offline dan online.

“Bagi wilayah yang kesulitan akses internet bisa melakukan offline, sedang kan yang ada akses internet bisa memakai online.

“Jadi, tidak ada alasan apapun untuk tidak mengisi absensi karena BKPSDM telah menyediakan mode offline dan online,” tegasnya

Lanjut Fairus, pernyataan dari ASN tersebut kami paraf dan diajukan kepada Kadis Pendidikan untuk di tandatangani.

Baca Juga  Dinsos P3A Sumenep Sosialisasi dan Bentuk Satgas PPA di Desa Campor Barat

“Saya berharap hal ini bisa menjadi efek jera kepada ASN yang melakukan manipulasi absensi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE