Surabaya | SIGAP88 – Aksi tegas dan responsif kembali ditunjukkan oleh Polrestabes Surabaya.

Melalui patroli perintis presisi yang digelar pada dini hari, Tim Respon Cepat Jogo Boyo 97 Sat Samapta berhasil menggagalkan kegiatan yang mengancam ketertiban dan keselamatan jalan raya.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, berhasil mengidentifikasi sekelompok pemuda dengan kendaraan bermotor (R2) yang tidak memenuhi standar kelayakan.

Diduga kuat, kendaraan-kendaraan tersebut telah dimodifikasi dan dipersiapkan untuk kegiatan balap liar.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan seperti kawasan Bambu Runcing, Dharmahusada, hingga Darmo, tim berhasil mengamankan total 20 unit kendaraan bermotor beserta para pengendaranya.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Soal Isu BBM dan Sembako

Komposisi pelaku menunjukkan variasi usia, mulai dari remaja hingga dewasa, dengan detail 20 pengemudi yang tercatat.

Kapala Satuan Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra dalam pemaparannya menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya pre-emptif.

“Patroli kami fokus pada pencegahan. Saat menemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional dan indikasi kuat akan digunakan untuk balap liar, kami harus mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang lebih serius dan membahayakan publik,” jelas AKBP Erika, pada Minggu (7/12).

Setelah diamankan di lokasi, seluruh kendaraan beserta pengendaranya segera dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan bantu Warga Dusun Glugur 3 Giling Padi

Langkah koordinasi telah dilakukan dengan unit terkait.

Kendaraan akan menghadapi proses tilang yang ditangani oleh petugas Gakkum Satlantas.

Sementara itu, untuk pendataan lebih mendalam terkait kendaraan dan pelaku, proses dilanjutkan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Barang bukti yang diamankan mencakup 20 unit kendaraan bermotor berbagai merek, dengan beberapa di antaranya terbukti tidak dilengkapi pelat nomor, serta dokumen berupa KTP, SIM, dan STNK.

Sementara itu Kasi Humas AKP Rina Shanty menambahkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Tindakan ini tidak sekadar represif, tetapi lebih pada upaya preventif dan edukatif untuk menyadarkan masyarakat, khususnya kaum muda, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga  Peduli, Babinsa Koramil 0826-13 Pasean bantu Pembangunan Garasi Warga Desa Tagangser Daya

Dengan diamankan puluhan pelaku dan kendaraannya, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus peringatan keras bahwa balap liar dan modifikasi kendaraan di luar standar tidak akan mendapat tempat di Kota Surabaya.

Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya polisi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE