Surabaya | SIGAP88 – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP William Cornelis Tanasale menyampaikan saat giat Analisa dan Evaluasi (Anev) tahun 2023 bahwa kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak menurun dibanding tahun lalu
“Catatan sebelumnya pada tahun 2022, angka kriminalitas meningkat hingga mencapai 100,2% dan pada tahun 2023 ini, menurun sekitaran 30%” paparnya Jumat (29/12) siang
Dari paparan Kapolres, trend jumlah kasus pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022 lalu, mencapai 1.289 kasus, dan sampai saat ini menjadi 1.181 kasus, yang berhasil terselesaikan pada tahun 2023. Jika diperincikan dapat diselesaikan sebesar 95 persen
“Untuk pengungkapan kasus menonjol 2023, sebanyak 13 kasus dengan jumlah 261 orang tersangka diantaranya, kasus penganiayaan, pengeroyokan, penyelundupan satwa, BBM bersubsidi, pembunuhan, TPPO, ITE dan Kasus perlindungan anak,” ungkap William didampingi Wakapolres Kompol Ari Bayuaji, Kasat Narkoba AKP Khusen, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhamad Prastya dan Kasihumas Iptu Suroto
William menjelaskan, selain itu trend tindak pidana Narkotika pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 34 persen, dibandingkan tahun 2022, dengan rincian jumlah 345 kasus dengan jumlah tersangka 481 orang. Sedangkan pada tahun 2023 jumlah kasus 227 dengan jumlah 289 orang tersangka.
Selain mengamankan 289 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, sabu-sabu sebanyak 1,229,43 gram, kemudian ganja 1,79 gram, pil extacy 3,015 butir, pil LL 185.744 butir, dan pil logo Y 11.524.019.
William menambahkan, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal pengungkapan kasus tersebut, tidak lepas dari peran masyarakat dan stakeholder serta rekan media dalam mempublikasikan keberhasilan pengungkapan.
“Dari tingkat penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini, berkat kesadaran dari masyarakat yang turut serta membantu pihak Kepolisian dalam mengelola Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) diwilayah masing-masing,” ungkapnya(*)