PAMEKASAN | SIGAP88 – Selama tahun 2023 kasus narkoba di kabupaten Pamekasan menurun, hal itu diungkapkan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat gelar press release di Mapolres Pamekasan yang di hadiri oleh Forkopimda, Jumat (29/12)

“Secara kwantitas kasus Narkoba mengalami penurunan sebesar 47,6 persen di bandingkan tahun 2022” kata Dani

Dani menjelaskan bahwa, jumlah kasus narkoba tahun 2022 ada 130 kasus, dengan tersangka 212 orang. Sedangkan untuk tahun 2023 ada 68 kasus dengan tersangka 98 orang. “Berarti ada penurunan,” ucap Kapolres

Baca Juga  Dandim 0826 Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 di Pendopo Kabupaten Pamekasan

Kapolres menjelaskan, barang bukti narkoba jenis sabu di tahun 2022 sebanyak 524, 25 gram dan di tahun 2023 ini barang bukti yang berhasil diamankan seberat 195, 64 gram

“Pil ekstasi di tahun 2022 ada 2 butir dan di tahun 2023 ada 5 butir,” ucapnya.

Advertisement

Kendati demikian, untuk narkoba jenis ganja peningkatannya sangat signifikan. “Tahun 2022 petugas berhasil menyita barang bukti 4,17 gram, tahun 2023 barang bukti 2,2380 gram,” tuturnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Komsos di Desa Tebul Timur

Narkotika jenis ganja mulai populer masuk ke Pamekasan, dia menegaskan perlu ektra perhatian

Untuk Okerbaya (Obat Keras berbahaya) sambung Kapolres, tahun 2022 ada 34.738 butir, di tahun 2023 sebanyak 2.529 butir.

Penurunan ini adalah bentuk kerja keras yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres Pamekasan dengan sangat maksimal.

Ia berharap, akan semakin menunjukkan penurunan seiring dengan kesadaran dari masyarakat bahwa, narkoba merupakan ancaman yang paling berbahaya.

Baca Juga  Pemkab Sumenep beri Layanan Asuransi Ketenagakerjaan Gratis kepada Petani Tembakau Melalui DBHCHT

“Hindari narkoba karena bisa merusak diri sendiri, keluarga, pendidikan dan yang lain,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE