
SURABAYA | SIGAP88 — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Religi di sejumlah lokasi di Surabaya.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Jakarta, Surabaya, dengan melibatkan seluruh personel Satlantas.
Melalui kegiatan Bhakti Sosial, personel kepolisian membagikan paket sembako kepada pekerja sektor informal yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut, di antaranya pengemudi ojek daring, ojek pangkalan, sopir truk, dan tukang becak.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
“Lebih dari sekadar bantuan materi, ini adalah representasi kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kami ingin membuktikan bahwa kehadiran polisi bukan lagi menakutkan sebagai penegak hukum, melainkan hadir sebagai pelindung yang peduli terhadap kondisi riil warga yang dilayani,” tutur Suroto Minggu (21/6).
Selain menyalurkan bantuan sosial, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melaksanakan Bhakti Religi dengan membersihkan sejumlah rumah ibadah lintas agama, yakni Masjid Al Hidayat, Gereja Santo Michael, dan Pura Jagat Karana.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian turut menyerahkan bantuan berupa perlengkapan kebersihan untuk mendukung perawatan lingkungan rumah ibadah.
Menurut Suroto, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama sekaligus menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
“Satlantas mengirim pesan tegas bahwa Polri berdiri di atas semua golongan untuk melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Kerukunan antarumat beragama adalah modal utama dalam memelihara kondusivitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” urainya.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan sosial yang dilaksanakan menjelang Hari Bhayangkara ke-80 merupakan bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat.
“Kami sadar betul, legitimasi dan kepercayaan publik tidak bisa dipaksakan lewat aturan hukum yang kaku, melainkan harus dipupuk melalui aksi nyata yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Suroto.
















