PAMEKASAN | SIGAP88 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Pamekasan pada hari Rabu (25/02).

Rapat Paripurna ini perihal penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi -fraksi mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan empat Raperda antara lain: ”pertama tentang rancangan pembentukan dana cadangan pemilihan kepala daerah tahun 2029. Kedua, rancangan transformasi digital dan ketiga, rancangan perubahan, ketiga atas peraturan daerah (perda) No 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta ke empat, rancangan pengelolaan barang milik daerah” papar Bupati Pamekasan, Kholilurrahman

Baca Juga  Akselerasi Insentif RT/RW, Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret

Kholilurrahman menambahkan, Raperda tentang Transformasi Digital, pihaknya sependapat dengan Partai Bulan Bintang ”bahwa Transformasi Digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi efektivitas tranparansi dan layanan publik dan memperkuat daya saing daerah” ungkapnya

Raperda ini disusun sebagai kerangka kebijakan yang komprehensif untuk memastikan Transformasi Digital berjalan secara beradab, struktur dan berkelanjutan.

”Raperda Transformasi Digital telah mengakomodasi pendekatan yang berintegrasi yaitu meliputi pengembangan infrastruktur digital pemerintah daerah agar mendorong pemerataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi termasuk perluasan akses jaringan hingga wilayah terpencil guna meminimalkan wilayah terpencil, guna meminimalkan kesenjangan digital antar wilayah” jelasnya

Baca Juga  Momentum Idul Fitri, Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos di Desa Sumedangan

Yang kedua peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ”Raperda mengamanatkan penguatan melalui pelatihan dan pengembangan literasi digital serta mendorong peningkatan generasi digital agar Transformasi Digital bisa dimanfaatkan secara optimal” tandasnya

Sementara itu, Ketua DPRD Ali Masykur menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima keempat Raperda tersebut dan sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

”Empat Raperda itu terdiri dari beberapa fraksi fraksi. Jumlah anggota masing masing ada yang 15 orang dan ada yang 13 orang. Total anggota Pansus semua 40 orang”, tuturnya

Baca Juga  Bahas Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Pasuruan Rapat Paripurna Internal

Pemdacapek BPMD diketuai oleh Ita Kusmita, Transformasi Digital diketuai oleh Mohammad Sahur sedang OPD diketuai oleh Mohammad Saedy dan Romli

”Masa kerja Pansus ditargetkan dalam satu tahun maksimal selesai, dan mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan sudah rampung, karena itu jauh lebih baik”, pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE