JOMBANG | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan akselerasi dalam penyaluran honorarium bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Tetangga (RW) di seluruh wilayah. Berdasarkan arahan Bupati Jombang, Warsubi, proses verifikasi dokumen terus dipantau guna memastikan hak para pengurus lingkungan tersampaikan tepat waktu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa hingga hari ini Jum’at (6/3) progres administrasi menunjukkan tren positif dengan masuknya berkas pengajuan dari sejumlah kecamatan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Baca Juga  Pemkab Jombang Sterilkan Zona Merah dari PKL, Kawasan Alun-Alun Kini Lebih Tertib dan Nyaman

Sekdakab Jombang merinci bahwa dua kecamatan menjadi yang paling progresif dalam menyetorkan berkas pengajuan hari ini.

Kecamatan Mojowarno, sebanyak 11 desa telah resmi masuk ke DPMD.
Kecamatan Perak, sebanyak 13 desa telah menyelesaikan tahap pengajuan.

Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen agar distribusi honor ini tidak melampaui pertengahan bulan. Hal ini didasarkan pada regulasi yang telah diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Sekda sebagai acuan kerja bagi pemerintah desa.

Baca Juga  Demi Pemerataan, Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Minta Segera Penambahan Dapur MBG

“Target kami sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang telah di luncurkan, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” ungkap Agus Purnomo.

Upaya jemput bola dan koordinasi intensif antara DPMD dengan OPD Verifikator dan Kecamatan terus dilakukan.

Hal ini bertujuan agar kendala administratif di tingkat desa dapat segera teratasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan berakhir.

Langkah percepatan ini diharapkan dapat memotivasi para pengurus RT dan RW dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di tingkat paling dasar, sekaligus memastikan tata kelola administrasi keuangan desa berjalan tepat waktu.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE