Jombang | SIGAP88 – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jombang, Polres Jombang menggencarkan patroli harkamtibmas Sepertiga Malam di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah aksi premanisme dan berbagai bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat.

Patroli Sepertiga Malam digelar dengan melibatkan personil gabungan dari Satfung dipimpin langsung oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polres Jombang, Kompol Achmad Chairuddin, pada Selasa (13/5/2025) malam sampai dini hari.

Baca Juga  MTQ Jombang 2026 Resmi Dibuka

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasihumas AKP Kasnasin, dalam keterangannya menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.

“Kegiatan patroli sepertiga malam ini, kami tingkatkan intensitasnya. Tujuannya jelas, untuk mencegah dan meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi premanisme dan kejahatan jalanan yang seringkali memanfaatkan kelengahan saat masyarakat pada waktu malam hari,” AKP Kasnasin, Rabu(14/5)

Baca Juga  Wujudkan Sinergitas, Kasat Binmas Polres Pamekasan Terjun Langsung Gotong Royong Bangun Jembatan Penghubung Desa

Lebih lanjut, AKP Kasnasin menambahkan bahwa patroli menyasar titik-titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

Selain itu, petugas juga melakukan dialogis dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan.

“Kami berharap dengan kehadiran polisi di lapangan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kami juga mengimbau partisipasi aktif dari warga untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE