Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Amankan 2897 Tersangka dari 2500 Kasus

162

Surabaya | SIGAP88 – Polda Jatim memusnahkan barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024, didepan gedung Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, pada Rabu (3/4/2024). Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) dan obatan terlarang narkotika jenis sabu, ganja, extacy dan obat keras berbahaya (okerbaya).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait, memusnahkan barang bukti hasil operasi Pekat Semeru 2024.

“Operasi Pekat ini digelar selama 12 hari dari tanggal 19 sampai dengan 30 Maret kemarin, kekuatan personel yang terlibat dalam operasi sebanyak 3.493 personel, yang terdiri dari Satgas Polda Jatim 275 personel, satgas kewilayahan dari Polres, Polresta dan Polrestabes 3.218 personel,” jelasnya.

Baca Juga  AJM Ngopi Bareng Owner PT Bawang Mas Group, Pengusaha Besi Tua dan Warung Madura

Lebih lanjut Kapolda Jawa Timur juga menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi ini diantaranya adalah, tertangkapnya dan meniadakan pelaku kejahatan penyalah gunaan Handak, termasuk didalamnya, Bondet, petasan mercon bom rakitan dan bom ikan, serta narkoba, premanisme, prostitusi dan pornografi baik konvensional maupun online.

“Judi Konvensional maupun online dan Miras ilegal atau oplosan yang dilakukan oleh perorangan, kelompok maupun sindikat,” tandasnya.

Baca Juga  Kembali, Pelabuhan Gresik Raih Rapot Hijau dari Stranas PK

Kapolda Jatim juga memaparkan dalam membatasi Ruang-ruang dan akses kegiatan premanisme, prostitusi, pornografi, peredaran Miras dan narkoba, handak serta perjudian dan memberantas ataupun meniadkannya kejadian tidak pidana kejahatan yang menjadi sasaran dan target operasi Pekat Semeru 2024.

“Terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Jawa Timur selama bulan ramadhan dan menjelang idulfitri 1445 Hijriah,” paparnya Kapolda Jatim saat pemusnahan barang bukti.

Dalam operasi tersebut, Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 2.500 kasus dan mengamankan 2.897 orang tersangka

Baca Juga  Dua Kapal Dharma Lautan Utama Evakuasi Peserta IFG Labuan Bajo

Untuk barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp 148. 808.000, 497 buah Hp, miras ilegal 20.181 botol dan 4.443,8 jerigen, 87,58 serbuk handak, 6.662 mercon/petassn, 6.7588 Kg sumbu ledak, sabu seberat 6.7588 Kg, pil extacy 400.828 butir dan Ganja seberat 11 Kg.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE