SUMENEP | Sigap88 – Jelang pindah tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Trimo, SH mendapat piagam penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep. Rabu (29/05) kemarin.
Pemberian penghargaan oleh SMSI Sumenep berkenaan prestasi yang dicapai dalam menegakkan hukum di Kabupaten ujung timur Madura (Sumenep).
Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua SMSI Wahyudi yang didampingi oleh pengurus dan anggota SMSI Sumenep, penghargaan diterima oleh Kajari Trimo, SH. MH di ruang rapat Kajari Sumenep.
“Kami SMSI Sumenep memberikan satu penghargaan atas dedikasi dan capaian kinerjanya selama kurang lebih 2 tahun menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Sumenep yang dinilai telah banyak memberikan dampak positif atas perubahan penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat bawah,” kata ketua SMSI Sumenep Wahyudi.
Menurutnya, selama Kajari Trimo menjabat telah banyak melakukan perubahan atau inovasi di bidang hukum, salah satunya penerapan hukum yang berkeadilan melalui restorative justice.
“Banyak kasus-kasus yang dulunya hampir tidak berjalan atau mangkrak yang akhirnya bisa dituntaskan oleh Kajari Trimo bersama tim nya atau para Kasi dan Jaksanya. Sebut saja kasus Gedung Dinkes yang cukup lama, dan baru tahun lalu dituntaskan” ujarnya
Selain itu, pada tahun 2023 lalu, Kajari dan anak buahnya juga telah berhasil mengembalikan uang miliaran rupiah ke Kas Negara atas sejumlah Kasus Korupsi yang ditangani para Jaksa di Kejari Sumenep.
Rinciannya, ucap Wahyudi, Kasus PT Sumekar juga selesai di tangan pak Kajari Trimo, yang terbaru kasus besar juga seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep yang tersangkanya sudah ditahan 3 orang dan ada pengembalian kerugian negera miliaran itu jumlahnya, termasuk pula uang pengganti ratusan juta yang dikembalikan ke Negara.
Ditempat yang sama, Kajari Sumenep Trimo, yang sebentar lagi akan mengemban amanah baru di Kejagung RI menyambut baik dan berterimakasih atas penghargaan yang diberikan SMSI Sumenep sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerjanya selama bertugas di Kabupaten ujung timur pulau Madura.
“Terimakasih kepada teman-teman SMSI Sumenep atas apresiasinya, tentu kita semua adalah mitra yang saling bersinergi menjadikan Bangsa Indonesia untuk lebih maju dan bermartabat. Itu karenanya, keberadaan penegak hukum tidak bisa dipisahkan dengan pers atau jurnalis” ucapnya.
Dirinya pun berharap agar hubungan pers dan penegak hukum (Kejaksaan) tetap terus terjalin dan terbangun komunikasi yang baik, sehingga keduanya akan tetap menjadi bagian pilar bangsa yang memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Keberadaan pers bagi kami adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan, itu karenanya saya meminta agar hubungan keduanya terus berlanjut dengan baik demi kepentingan umum untuk mencerdaskan anak bangsa dengan sajian informasi yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan” tegasnya.
Di ketahui bahwa, Trimo, mendapatkan jabatan baru yang akan di embannya, sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (Orhada) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Sebagai penggantinya menjabat Kajari Sumenep adalah Sigit Waseso, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tual.