SUMENEP | Sigap88 – BUMDes Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep mendapat penyertaan modal sejak tahun 2020 hingga tahun 2023, mencapai Rp 456 juta patut dipertanyakan
Sarkawi sebagai tokoh masyarakat desa Kalianget Timur yang juga ketua Ormas Brigade 571 TMP Madura mempertanyakan penyertaan modal sebesar Rp 456 juta tersebut diperuntukkan untuk pengadaan kapal tongkang sebagai sarana transportasi sungai dari desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget ke Desa Gersik Putih Kecamatan Gapura.
Sarkawi sebagai tokoh masyarakat desa Kalianget Timur yang juga ketua Ormas Brigade 571 TMP Madura menyoroti anggaran dana Rp 456 juta yang sudah 4 tahun belum ada kejelasan penyelesaiannya.
Sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lestari Desa Kalianget Timur mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah desa (Pemdes) Kalianget Timur sebesar Rp 206 juta.
“BUMDes Lestari yang di pimpin oleh H. Dayat sejak tahun 2020 sampai 2022 mendapat penyertaan modal dari Pemerintah desa Kalianget Timur sebesar Rp 206 juta yang dialokasikan untuk pengadaan kapal tongkang,” kata Sarkawi, kepada sigap88.com, Rabu (23/11).
Sarkawi menambahkan, di tahun 2023, BUMDes Lestari terjadi perombakan pengurus dan keanggotaan, tapi masih dalam kepemimpinan H. Dayat.
Selanjutnya, pada tahun 2023 diadakan musyawarah bersama pengurus Bumdes yang lama untuk mengajukan kembali tambahan penyertaan modal dari pemerintah desa, melalui proposal dengan besaran Rp 250 juta yang tujuannya untuk melanjutkan pembuatan tongkang tahun 2022 yang belum selesai.
“Pengajuan tersebut diakomodir oleh pemerintah desa dan DPMD kabupaten Sumenep,” ucap Sarkawi.
Setelah realisasi untuk pencairan, ungkap Sarkawi, ketua BPD Desa Kalianget Timur, Sahawi, tidak mau menandatangani pencairan penyertaan modal tahun 2023, sebab laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejak tahun 2020 hingga tahun 2022 belum ada untuk di pertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui Musdes, sesuai PP 11 tahun 2021
Sarkawi menjelaskan bahwa, saat itu, Sahawi selaku ketua BPD Desa Kalianget Timur mendapat arahan dari Camat Kalianget untuk menyetujui terlebih dahulu biar penyelesaian pembuatan tongkang tersebut bisa selesai.
Dengan permasalahan tersebut Sarkawi sebagai ketua Brigade 571 TMP Madura melaporkan ke pihak inspektorat kabupaten Sumenep, tanggal 26 Maret 2024 dengan tanda bukti lapor 059/DPW-TMP/KS/lll/SMP.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pihak inspektorat kabupaten Sumenep. Apakah masalah tersebut ada pelanggaran administrasi, yang menimbulkan kerugian uang negara, atau ada unsur pidananya, karena sampai berjalan 4 tahun kapal tongkang tersebut belum ada tanda tanda penyelesaiannya,” tegas Sarkawi.
Sarkawi pada hari ini Rabu 13 November 2024 resmi melaporkan BUMDes Lestari ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep
Sementara itu, media sigap88.com saat menghubungi sekretaris desa Kalianget Timur, melalui sambungan teleponnya dengan Nomer 08222826xxxx membenarkan bahwa Pemdes Kalianget Timur melakukan penyertaan modal kepada BUMDes yang akan dikelola untuk pengadaan perahu tongkang.
“Benar, Pemdes Kalianget Timur melakukan penyertaan modal ke BUMDes Lestari untuk pengadaan kapal tongkang,” jelasnya.
Media sigap88.com juga menghubungi anggota BPD desa Kalianget Timur dengan nomor telepon 08533552xxxx tidak mau mengomentari tentang hal itu.