KEDIRI | SIGAP88 – Pemuda berinisial MNSM (22), beralamat di Dusun Tegalrejo, RT/RW 21/04, Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, menjadi korban tindak pidana penganiayaan dan kekerasan yang diduga dilakukan gerombolan yang melakukan konvoi di jalan raya Menang, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, pada Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 01.30 Wib.
Dijelaskan Kapolsek Pagu AKP Harsono, menurut penuturan korban MNSM (22), kejadian bermula saat korban dan temannya W, pulang dari warung angkringan di Simpang Lima Gumul (SLG). Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban bersama temannya berhenti dan nongkrong ditepi jalan.
“Selang beberapa lama mereka melihat dari arah Utara ke Selatan konvoi kendaraan bermotor lebih kurang 30 orang dan dari beberapa rombongan konvoi menggunakan kaos warna hitam bertuliskan IKS,” jelasnya.
Lanjut Kapolsek, sesampainya melintas di depan kedua korban, salah satu pelaku berhenti dan bertanya apakah mereka meneriaki rombongannya. Korban menjawab tidak, namun setelah mendengar jawaban korban, pelaku langsung menendang dan memukul korban.
“Dengan bersamaan pelaku lain mengayunkan sajam jenis clurit ke arah MNSM dan ditangkis menggunakan tangan sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek di pergelangan tangan sebelah kiri serta mengenai kepala atas dengan delapan jahitan,” lanjutnya.
Masih kata Kapolsek, salah satu pelaku mengayunkan parang dan mengenai punggung sebelah kiri mengakibatkan korban terjatuh dan terus ditendangi sambil berkata kalau korban anak Sekar Taji.
“Setelah mendengar jawaban tidak dari Korban, pelaku meninggalkan korban dan naik motor ke arah selatan Desa Kambingan, Kecamatan Pagu. Selanjutnya korban ditolong oleh teman-temanya kemudian di bawa ke RS Siti Kotidjah untuk melakukan perawatan medis,” bebernya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pergelangan tangan sebelah kiri, luka robek di kepala bagian atas dengan delapan jahitan, dan luka robek di punggung sebelah kiri.
“Korban baru melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 05.00 Wib. Barang bukti 1 lembar kaos warna hitam yang dipakai korban. Selanjutnya piket Reskrim bersama SPKT Polsek Pagu mendatangi TKP melaksanakan TPTKP,” tutup Harsono. (*)