Surabaya | SIGAP88 – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melantik sebanyak enam kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/6/2023) malam.
Mereka semua pejabat eselon ll, dalam kegiatan pelantikan tersebut mengacu Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821:/2532/204/2023, tanggal 20 Juni 2023
Dalam acara itu, Khofifah menyampaikan bahwa para pejabat telah dilantik diharap segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya melantik saudara. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan, kepada saudara,” kata Gubernur Khofifah.
Khofifah memberikan penekanan, agar para pejabat yang dilantik langsung tancap gas. Terkhusus Kepala Dinas Pendidikan, diminta langsung lari kencang
“Langsung tancap gas, seiring dengan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru. Di mana orang tua memberikan harapan luar biasa terhadap proses PPDB yang semuanya tentu berharap anaknya masuk padahal secara prosentatif tidak cukup. Ada problem zonasi ada PIN yang belum keluar dan proses yang dilakukan dinas pendidikan sudah sangat luar biasa. Saya tadi hadir bagaimana memberikan solusi tuntas di tempat,” paparnya
Berikut nama-nama para pejabat eselon II Pemprov Jatim yang dilantik Gubernur Jatim
1. Aries Agung Paewai sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur menggantikan Wahid Wahyudi.
2. Ali Kuncoro sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur. Ali sebelumnya di posisi jabatan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Jawa Timur.
3. Pulung Chausar sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim). Sebelumnya Kadis Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim.
4. Ramliyanto sebagai Kepala BPSDM Jatim. Ramliyanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim.
5. Fauzan Adima, sebagai Wakil Direktur Pendidikan dan Pengembangan Mutu Pelayanan RSUD Saiful Anwar Malang.
6. Restu Novi Widiani sebagai Kepala Dinas Sosial Jatim, sebelumnya menjabat Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan.