SUMENEP | SIGAP88 – Program pemasangan stiker ke rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) sudah mencapai 40 persen.

Hal itu disampaikan oleh kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Drs. Achmad Dzulkarnain, hasil kordinasi dengan semua pihak terutama dengan Camat dan kepala desa pemasangan stiker ke rumah penerima PKH berjalan lancar.

Baca Juga  Pemprov Jawa Timur Terima Insentif Fiskal Rp 6,2 Miliar dari Wakil Presiden RI

“Pemasangan stiker di rumah penerima PKH sudah mencapai 40 persen,” kata Kadinsos Dzulkarnain, usai memberikan sosialisasi kepada tim relawan Tagana. Rabu (17/01).

stiker pkhMenurutnya, pelaksanaan pemasangan stiker terhadap rumah penerima PKH serentak dilaksanakan di setiap Kecamatan.

“Wilayah kecamatan kota sudah mencapai 90 persen dan di kecamatan yang lain sudah bergerak,” ucapnya.

Advertisement

“Pemasangan stiker ini melibatkan non ASN dengan tim relawan Taruna Siaga Bencana (Tagana),” paparnya

Baca Juga  Kapal Express Bahari 8B Siap Layani Transportasi Laut Masyarakat Sapudi dan Raas

Dirinya menjelaskan bahwa program pemasangan stiker ini merupakan program Dinas Sosial.

“Demi cepat terealisasinya pemasangan stiker ini kami melibatkan non ASN dan tim relawan Tagana,” jelasnya.

Izoel sapaan akrab Kadinsos Sumenep memaparkan bahwa, setiap pemasangan stiker akan mendapatkan pembiayaan

“Setiap pemasangan 1 stiker akan mendapatkan Rp 1050,” tuturnya.

Sedangkan jumlah penerima PKH Kabupaten Sumenep dalam kisaran 45.000 penerima.

“Tujuan pemasangan stiker ini agar diketahui bahwa keluarga tersebut merupakan penerima PKH,” imbuhnya.

Baca Juga  Sukseskan Pilkada 2024, MUI Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

“Kami berharap dengan pemasangan stiker ini bisa menggugah hati masyarakat penerima yang kehidupannya sudah di atas rata rata untuk sadar tidak menerimanya kembali, karena mungkin masih banyak yang lebih layak menerima,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE