SUMENEP | Sigap88 – Lapas kelas III Arjasa, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur berkomitmen implementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan maju dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Giat tersebut menggandeng Kapolsek Kangean dan Koramil Kangean sebagai bentuk Sinergitas antar Penegak Hukum

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Arjasa M. Irvan Muayat memimpin langsung Apel kesiapsiagaan Petugas sebagai awal kegiatan dimaksud

Baca Juga  Curi Motor di Pademawu, Warga Kota Malang Dibekuk Satreskrim Polres Pamekasan

Kapolsek Kangean Iptu Moh. Nurul Komar memberikan pengarahan dan nasehat bagi seluruh petugas Lapas agar tetap menjaga nama baik Pemasyarakatan khususnya Lapas Arjasa utk tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan semua pihak

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kamar hunian oleh Tim Petugas Lapas yang dipimpin oleh kasubsi Kamtib Lapas beserta anggota Polsek dan Koramil.

Baca Juga  Dukcapil Kecamatan Sapeken Beri Layanan 'Melle Sagu'

Dalam oenggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Arjasa sebagai bentuk salah satu implementasi kunci Pemasyarakatan Maju yakni berantas Narkoba dan Pungli

Kalapas mengapresiasi kinerja petugas Lapas yang senantiasa berkomitmen melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pemasyarakatan sesuai SOP dan Aturan yang berlaku.

“Semoga, ke depan dapat dipertahankan dan malah ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE