Lapas Kelas IIA Bojonegoro Laksanakan Sidang TPP

59

Bojonegoro | SIGAP88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro Kanwil Kemenkumham Jatim, melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk pengusulan integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP tersebut dalam rangka pengusulan integrasi 16 orang WBP dan sidang tersebut dihadiri oleh keluarga warga binaan, Balai pemasyarakatan.

Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro mengatakan kepada semua keluarga warga binaan dan warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Kami tegaskan kepada keluarga warga binaan dan kepada warga binaan agar tidak.melakukan pelanggaran,” kata Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia. Rabu (11/01/2023).

Baca Juga  Dua Pelaku Curanmor Bulak Banteng Dibekuk Polsek Kenjeran

Karena kata Rony, peran keluarga sangat penting dalam pembinaan tersebut, apalagi 16 warga binaan tersebut telah memenuhi syarat administrasi.

“Pihak keluarga wajib memberikan pengawasan dan memberikan edukasi kepada warga binaan, apabila melakukan pelanggaran tata tertib Lapas maka, tidak dapat dilanjutkan usulan tersebut,” ungkap Rony.

Rony menegaskan, selama pengurusan administrasi, Lapas kelas IIA Bojonegoro berkomitmen tetap gratis. “Tidak ada pungutan serupiahpun dalam pengurusan administrasi,” tegas Rony.

Baca Juga  Polda Jatim Ringkus Ayah Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya

Dalam sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) juga di hadiri oleh Gatot Suariyoko Kasi Binadik Selaku ketua Tim TPP dan Arizka Wahyu Pratama Kasubsi Bimkemaswat Selaku Sekertaris TPP.

16 Orang WBP dinyatakan layak untuk di usulkan integrasinya tetapi masih ada pesan khusus untuk 16 WBP Tersebut. “Jangan mengulangi pidana kembali karena keluarga pasti membutuhkan mereka dan begitu juga sebaliknya keluarga harus bisa dekat dengan mereka yang nantinya telah bebas,” ujarnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

“Sidang TPP ini juga baru awal untuk di usulkannya integrasi dan masih menunggu SK dari Pusat dan nantinya jika sudah Bebas wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan harus tetap di laksanakan sampai masa percobaan selesai,” ungkap TIM TPP

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE