Sumenep | Sigap88 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan bimbingan Pusat Pelayanan Keluarga (Pusaka) Sakinah kepada para pasangan suami istri (Pasutri) yang telah menjalani akad nikah 1 tahun sampai 5 tahun.

“Pusaka Sakinah ini memberikan bimbingan kepada yang telah menikah 1 sampai 5 tahun,” kata kepala KUA kota Sumenep Moh. Afif, S.Ag. M.Si. Kamis (30/03).

Baca Juga  Lagi, Kasus KDRT Hingga Istri Meninggal Terjadi di Sumenep

Disampaikan oleh Kepala KUA yang akrab disapa Afif ini menyampaikan bahwa, isi bimbingan tersebut berupa bimbingan harmoni. “Pasangan suami istri bisa menjaga keharmonisan rumah tangga,” jelasnya.

Jadi, tujuannya agar para Pasutri bisa menjaga keluarga tersebut menjadi keluarga sakinah mawadah, warohmah.

“Dalam bimbingan tersebut juga ada bimbingan berkah, yakni Bimbingan keuangan keluarga,” jelasnya.

Advertisement
Baca Juga  Kapal Express Bahari 8B Siap Layani Transportasi Laut Masyarakat Sapudi dan Raas

Sedangkan pelaksanaanya akan di gelar di kantor KUA dengan sekali pelaksanaan meliputi 15 Pasutri dengan 5 angkatan.

Hal ini, kata Afif bertujuan untuk mengurangi angka perceraian, maka Kementerian Agama melalui KUA melaksanakan program Bimbingan perkawinan (Bimwin) kepada calon pengantin dan diteruskan dengan program Pusaka Sakinah.

Bimbingan tersebut berupa, persiapan keluarga sakinah, belajar spesikologi keluarga, dan bagaimana memenuhi kebutuhan keluarga, kesehatan reproduksi serta keluarga berkualitas.

Baca Juga  Perhutani KPH Madura Kolaborasi bersama Mahapala Unira Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pamekasan

“Dalam pelaksanaan bimbingan tersebut menghadirkan Narasumber dari Dinas kesehatan seperti Puskesmas dan KB,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE