Lagi, Kasus KDRT Hingga Istri Meninggal Terjadi di Sumenep

415

SUMENEP | Sigap88 – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merenggut nyawa kembali terjadi di Sumenep.

Seorang istri meninggal dunia setelah dianiaya suami. Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pelaku kdrt berinisial E(39) yang tega melakukan penganiayaan hingga menyebabkan istrinya berinisial SW(46) meninggal dunia

“Kejadian perkara di belakang salah satu musholla di wilayah kecamatan Manding” ujar Kapolres Sumenep kepada Wartawan saat press release, Kamis(10/10) di Mapolres Sumenep

Dikatakan Kapolres, peristiwa tragis itu terjadi kemarin, Rabu (9/10)

“Tersangka E melakukan penganiayaan terhadap SW dengan menggunakan clurit sehingga korban SW mengalami luka di perut sehingga ususnya keluar, luka di punggung, luka robek di paha dan jari tangan putus” ungkap Kapolres

Baca Juga  Babinsa Kelurahan Patemon Pamekasan Dampingi Posyandu dan Imunisasi

Henri menambahkan, Korban SW sempat dilarikan ke RSUD dr Moh Anwar Sumenep, “namun nyawanya tidak tertolong,” kata Henri

Pria dengan dua melati emas di pundak ini mengungkapkan, motif pembunuhan dilakukan oleh tersangka E dikarenakan korban SW bersikukuh untuk pulang ke rumah orang tuanya. “Korban SW sudah tidak betah hidup berumah tangga dengan tersangka E,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, oleh petugas berupa baju daster berwarna hijau, sepotong celana pendek warna putih motif bunga, kerudung warna hijau, celana dalam warna merah, sebuah clurit, dan buku nikah

Baca Juga  Babinsa Tampojung Tengginah Gotong-royong bantu Pembangunan Rumah Sunyoto

Akibat perbuatannya tersangka E akan dijerat dengan pasal 44 ayat (3) ayat (2) ayat (1) tentang tindakan pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga “dengan pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 45 juta” pungkasnya

Kasus di Kecamatan Manding ini, menambah daftar kasus KDRT di Sumenep.

Sebelumnya, KDRT juga menyebabkan istrinya meninggal di Desa Lenteng Timur berinisial NS pada Sabtu (5/10)

Perempuan yang juga pernah menjadi anggota Paskibraka itu meninggal dunia setelah berulang kali dianiaya suaminya sendiri.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Kunjungan Pangdam V Brawijaya bersama Forkopimda Jatim

Korban dipukul di bagian wajah hingga lebam pada bagian mata. Korban juga dicekik. Karena penganiayaan ini, korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah sembuh, korban kembali ke rumah suaminya.

Namun pada hari Jumat (4/10/2024) penganiayaan terhadap korban terjadi lagi. Korban dipukul menggunakan tangan kanan hingga mata kanan korban memar.

Pada Sabtu, 5 Oktober pukul 16.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di Puskesmas Batang-Batang.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE