Kasatpol PP Sumenep Ajak Instansi Terkait Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

Sumenep | Sigap88 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajak semua instansi terkait untuk ikut andil dalam operasi pemberantasan peredaran rokok Ilegal.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI – Polri, Satpol PP, Disperindag, Perekonomian telah mengumpulkan informasi yang dilanjutkan dengan pelaksanaan operasi.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dan menindak lanjuti dengan operasi gabungan yang dilakukan ke lapangan,” kata Kasatpol PP Sumenep,Ach Laily Maulida. Jum’at (29/09).

Baca Juga  Electric Vehicle Jadi Primadona, PLN UP3 Madura Dorong Budaya Ramah Lingkungan lewat Program PLN Clean Energy Day

Dirinya menegaskan, pelaksanaan operasi ini nantinya tetap harus memiliki ketegasan bagi para pelanggarnya agar masyarakat memiliki rasa jera dan tidak menjual rokok ilegal kembali.

“Kita harus menjaga kerahasiaan sebelum dilakukan operasi, agar kita terjun ke lapangan tidak sia sia, dan kita melakukan operasi sesuai prosedur ,” ucapnya.

Laily menjelaskan tentang kedudukan tim yang melakukan operasi adalah membantu kegiatan Bea Cukai dalam penegakan hukum tentang rokok yang tidak berpita cukai atau cukai palsu.

Baca Juga  Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, TPID Sumenep Jual Minyakita di Pasar Tradisional

Tim hanya membantu Bea Cukai saat melakukan operasi rokok ilegal sesuai amanat UU Cukai dan PMK-215/2020. “Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat meminta bantuan APH lain atau Pemerintah Daerah dalam melakukan penegakan hukum kepabeanan dan cukai.,” bunyi UU ungkap Laily.

Segala pelanggaran dibidang cukai adalah kewenangan Bea cukai, “Kami tim hanya memberikan informasi tentang adanya rokok ilegal melalui aplikasi Siroleg,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE