Kapolsek Palengaan Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Palengaan Daya

122

Pamekasan | SIGAP88 – Kapolsek Palengaan, Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto melakukan giat Jumat Curhat Bersama tokoh masyarakat dan perangkat desa Palengaan Daya yang terselenggara di pendopo Balai Desa Palengaan Daya. Jumat (20/01/2023).

Jumat Curhat merupakan langkah positif dalam menerima aspirasi dari masyarakat desa diwilayah hukum baik Polsek maupun Polres.

“Ini merupakan langkah positif, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat seperti di pedesaan,” kata Kapolsek Palengaan Sri Sugiarto.

Baca Juga  Kapolres Sumenep Ajak AMOS Lestarikan Budaya Pencak Silat Lokal

Masih kata Kapolsek Palengaan, permasalahan parkir dan pedagang yang melebihi batas trotoar di pasar Palengaan mengakibatkan kemacetan dan mengurangi keindahan.

“Kami telah melakukan kordinasi dengan pihak terkait mengenai keruwetan dan kemacetan di pasar Palengaan,” ungkap Kapolsek, saat menjawab pertanyaan kepala desa Palengaan Daya H. Samsul Bahri

Selain itu, Sri Sugiarto juga menjawab pertanyaan dari Bardi selaku tokoh masyarakat setempat, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli motor yang bermasalah seperti hasil curian dan sepeda motor yang kredit macet, sehingga para pencuri tidak bisa menjual sepeda motornya.

Baca Juga  Persatuan Buruh Kecamatan Sapeken Deklarasi Dukung Fauzi-Imam di Pilkada 2024

“Ayo kita bersama sama berantas peredaran narkoba dengan bersama sama memantau, dan kami akan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” papar Sri Sugiarto

Dalam kesempatan itu juga ada pertanyaan dari H. Hasan, tentang pajak kendaraan bermotor yang sudah mati pajaknya selama 2 tahun akan di blokir.

“Aturan itu baru wacana, bisa di sahkan bisa pula tidak, yang penting bayar pajak itu wajib karena melalui pajak, negara kita bisa membangun, pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE