
SUMENEP | SIGAP88 – Surat edaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, tentang penghematan energi (BBM) merupakan langkah positif Pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Sumenep Hisbul.Wathan. SH. MH, saat ditemui sigap88.com di Kantor Pemkab Sumenep. Senin (30/3).
“Surat edaran Bupati tentang penghematan BBM ini merupakan upaya pemerintah memberikan dukungan terhadap efisiensi,” ujarnya.
Menurut Kabag Hukum Sumenep, surat edaran ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI, yang disampaikan saat rapat Paripurna terkait dinamika geopolitik dan gioekonomi dunia.
“Ini merupakan dampak dari konflik di timur tengah sehingga berdampak kepada beberapa sektor, terutama sektor ekonomi,” kata Hizbul Wathan.
Instruksi ini, sambung Wathan, mengantisipasi keadaan ekonomi dunia saat ini. “Indonesia saat ini masih belum begitu terdampak mengenai gioekonomi dunia tapi, ini merupakan upaya antisipasi,” jelasnya.
Maka dari itu, Pemkab Sumenep menindak lanjuti instruksi presiden untuk melakukan penghematan BBM kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
“instruksi Bupati tersebut dengan membudayakan penghematan BBM dan ramah lingkungan, setiap hari Jum’at datang ke kantor dengan memakai sepeda atau berjalan kaki,” terangnya.
Wathan menambahkan, instruksi ini bukan hanya berlaku kepada ASN yang ada di Pemkab Sumenep, akan tetapi berlaku pula terhadap wilayah kecamatan dan BUMD.
Ia berharap instruksi Bupati ini yang dilakukan oleh para ASN akan bertular kepada masyarakat yang akan beraktifitas dengan memakai kendaraan non.BBM atau berjalan kaki.
“Semoga masyarakat juga mengikuti instruksi yang diedarkan oleh Pemkab Sumenep sehingga terjadi hemat BBM dan lingkungan udara bersih,” pungkasnya.














