Jombang | Sigap88 – Jum’at Curhat kembali dilaksanakan oleh Polres Jombang. Kali ini, Jum’at curhat bersama Ketua masing-masing perguruan pencak silat se Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Jumat curhat dilaksanakan di Lobi Polres Jombang Jl. KH Wahid Hasyim No 62, Kepanjen, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Kompol Hari Kurniawan dan Kasatintelkam AKP Budi Santosa.

Sementara dari perguruan pencak silat di antaranya dari Ketua PSHT Cabang Jombang Parluh 17, Ketua Pagar Nusa Jombang, Dewan Pendekar pagar nusa Jawa Timur, Ketua PSHW Tunas Muda Jombang, dan Ketua IKSPI Jombang.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Ketua PSHW Tunas Muda Jombang, Suparlan menyampaikan bahwa di setiap perguruan banyak komunitas yang bergerak di luar organisasi dan cenderung mengadakan kegiatan konvoi.

“Sehingga perlu diadakan kegiatan bakti sosial dengan aparat keamanan bersama seluruh perguruan silat terutama pada tataran anggota agar saling mengenal,” ujarnya.

Atim, Ketua IKSPI Jombang mengungkapkan bahwa pihaknya dalam merayakan kegiatan suran agung maupun suroan sudah diimbau agar tidak ada penggembira.

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Layanan Inklusif Untuk Semua

“Selain itu juga perlunya kegiatan silaturahmi dengan seluruh perguruan untuk menjaga Jombang kondusif,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi pada Jumat (14/7/2023) menyampaikan apabila ada permasalahan atau kendala yang dialami masing-masing perguruan silat agar disampaikan kepada pihak Kepolisian.

Penyampaian tersebut guna dicarikan solusi agar tidak menjadi permasalahan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Jombang.

Baca Juga  May Day 2026 di Jombang, Ribuan Buruh Senam Kebugaran bareng Pemerintah Berhadiah Umrah

“Dan seluruh perguruan pencak silat agar berkomitmen bersama dengan Polri, dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE