Jual Ciu, Rumah Pria Paruh Baya Digerebek Polsek Mojoroto

4602

KOTA KEDIRI | SIGAP88 – Jajaran Polsek Mojoroto menggerebek rumah seorang pria paruh baya inisial I alias Guwing (50), yang berada di Kelurahan Mojoroto Gang 4, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, lantaran menjual minuman keras jenis ciu, Minggu (27/8/2023).

Penggerebekan itu bermula dari hasil interogasi terhadap seorang remaja yang tertangkap basah sedang pesta minuman keras. Saat itu Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason sedang patroli rutin, tiba-tiba menjumpai sekelompok remaja sedang menggelar pesta minuman keras.

Baca Juga  Simpan 8,30 Gram Sabu, Pria Asal Pamekasan, Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason pun langsung menghentikan laju kendaraan bermotor R2 nya. Kemudian langsung mendatangi para remaja yang sedang pesta miras.

Advertisement

Saat didatangi, semua remaja yang menggelar pesta miras itu melarikan diri kocar kacir. Dan salah satu dari remaja itu berhasil ditangkap dan diinterogasi.

“Remaja yang dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras itu mengaku bahwa dirinya mengaku membeli minuman keras jenis ciu itu dari inisial I alias Guwing,” kata Mukhlason.

Baca Juga  Operasi Gabungan Jajaran Polres Kediri Kota Sasar Tempat Hiburan Malam dan Lokasi Rawan Kriminalitas

Kapolsek Mojoroto bersama anggotanya langsung menggerebek rumah inisial I alias Guwing yang berada di pemukiman padat penduduk. I alias Guwing saat didatangi jajaran Polsek Mojoroto mengaku bahwa dirinya memang menjual minuman keras jenis ciu.

Dan I alias Guwing pun bersedia mengeluarkan stok minuman keras jenis ciu siap edar yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1 liter dan 1/2 liter. Stok minuman keras jenis ciu berjumlah puluhan botol itu pun langsung diamankan petugas guna proses lebih lanjut. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE