SUMENEP | SIGAP88 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di halaman kantor Kejari Sumenep. Selasa (16/07).

Pemusnahan BB yang bertepatan dengan HUT Adhyaksa tahun 2024 dihadiri langsung oleh Kajari Sumenep, Sigit Waseso SH beserta para staf, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, Dandim 0827 Sumenep, Letko Inf Yoyok Wahyudi, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Tuli Ournamasidi, SH. MH AKD Kabupaten Sumenep, Miskin Legino, dan para undangan.

Kajari Sumenep, Sigit Waseso menyampaikan, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan berdasarkan Undang nomer. 16 tahun 2004 tentang kejaksaan sebagaimana telah di ubah dengan undang undang nomer 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang nomer 16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga  Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep Tegaskan Ketersediaan BBM dan LPG Aman

“Kejari Sumenep telah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, tidak hanya dalam melaksanakan eksekusi terhadap pidana badan, Kejari juga melaksanakan eksekusi terhadap BB yang dalam amar putusan di nyatakan di musnahkan terhadap penanganan perkara yang sudah Inkracht, periode bulan Januari sampai Juni 2024,” jelasnya

Kajari juga menyebutkan, BB yang di musnahkan sebanyak 57 perkara dengan total 73 terpidana.

Baca Juga  Meresahkan, Polres Pamekasan Amankan Pemuda Sampang Bawa Sajam dan 9 Unit Motor Hasil Balap Liar

“Perkara narkotika dan psikotropika sebanyak 37 perkara dengan rincian, terpidana 38 orang, sabu 118,255 gram, Pil loga ‘Y” 385 butir, Handphone 30 unit alat hisap 8 buah, alat alat 187 buah,” paparnya

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam kesempatan itu mengapresiasi tentang pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari Sumenep.

“Dengan pemusnahan BB yang telah Inkracht, membuktikan bahwa sebagai penegak hukum Kejari Sumenep telah menjalankan tugasnya sesuai SOP,” ucap Ahmad Fauzi.

Baca Juga  Terkendala Lahan, Empat KDMP di Kecamatan Rubaru Belum Terealisasi

Bahkan, Bupati berharap dengan diputuskan puluhan tersangka dan BB akan membuat efek jera kepada pelaku, kejahatan narkoba dan lainnya.

“Kami berharap ada efek jera bagi pelaku dan memberikan suatu pembelajaran bagi yang lainnya,” harapnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE