SUMENEP | SIGAP88 – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep memastikan dana hibah untuk lembaga keagamaan tahun 2025 segera terealisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3A Sumenep Mustangin melalui Kepala bidang Kabid Dayasos Agus Budiyanto bahwa tahun 2025 ini dana hibah untuk bantuan lembaga keagamaan telah terserap 97 persen.

“Ketidak tercapainya 100 persen penyerapan dana hibah ke lembaga keagamaan dikarenakan ada lembaga yang tidak memenuhi syarat utama yaitu sertifikat lembaga,” kata Agus Budiyanto. Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga  Akhir Bulan April 2026, Disbudporapar Sumenep Dulang PAD 30,52 Persen

Menurutnya, bantuan hibah reguler sebesar Rp 7,8 miliar dan dari PAK Rp 4,6 miliar

“Tahun 2025 ini dana hibah untuk lembaga keagamaan totalnya sebesar Rp 12 miliar lebih,” ujarnya

“Dari anggaran yang ada dari reguler ditambah PAK sebesar Rp 12,2 miliar, hanya terealisasi Rp 6,7 miliar, itu masih ada yang berproses untuk di cairkan dengan kisaran sebesar Rp 3 miliar,” tegasnya

Baca Juga  Hardiknas 2026, Gubernur Khofifah Komitmen Pertahankan Posisi Jatim Barometer Pendidikan Nasional

Sementara itu, untuk program tahun 2026, yang masuk ke kami dari pokok pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep. “Tahun 2026 nanti dana hibah yang akan disalurkan hanya dari Pokir DPRD sebesar Rp 8 miliar, sedangkan yang mandatori atau dari kami belum ada yang masuk,” terangnya

“Yang sudah masuk ke kami, Dinas sosial tahun 2026 untuk belanja hibah kisaran Rp 8 miliar,” tegasnya.

Agus Budiyanto menambahkan bahwa, sesuai dengan instruksi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, dana hibah harus tepat sasaran dan membawa manfaat yang besar kepada masyarakat

Baca Juga  Wakil Bupati Sumenep Ingatkan CJH Jaga Kesehatan Dalam Menjalankan Ibadah

“Alhamdulillah, dengan bantuan hibah untuk perbaikan masjid dan musholla, masyarakat lebih antusias untuk melaksanakan ibadah,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE