Sumenep | Sigap88 – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 dialokasikan kepada Alat Kesehatan (Alkes) dan pengembangan Pustu Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken.

Kepala Dinkes P3KB Agus Mulyono, MCH menyampaikan bahwa dana DBHCHT untuk Kabupaten Sumenep untuk tahun 2023 dialokasikan kepada alkes, obat dan peningkatan Pustu (Puskesmas Pembantu) Pagerungan Besar.

Baca Juga  Disdukcapil Sumenep Maksimalkan Layanan Dokumen Kependudukan

“Tahun 2023 ini DBHCHT dialokasikan kepada obat, alkes dan pengembangan Pustu Pagerungan Besar menjadi Puskesmas,” kata Agus Mulyono. Rabu (05/07).

Menurutnya, Pustu Pagerungan Besar saat ini dalam pengajuan menjadi Puskesmas. “DBHCHT kami alokasikan kepada pengembangan Pustu menjadi Puskesmas Pagerungan Besar,” ujarnya.

“Pengalokasian DBHCHT dialokasikan kepada obat obatan untuk seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Sumenep,” terangnya.

Baca Juga  Wujudkan Sinergitas, Kasat Binmas Polres Pamekasan Terjun Langsung Gotong Royong Bangun Jembatan Penghubung Desa

Bahkan, kata Agus Mulyono DBHCHT juga dialokasikan kepada UHC (Universal Health Coverage). “DBHCHT di peruntukkan pula kepada UHC bagi masyarakat,” imbuhnya

Diketahui bahwa untuk tahun 2023 Kabupaten Sumenep mendapat kucuran DBHCHT sebesar 57 milyar, besaran dana tersebut untuk Kesejahteraan masyarakat yang melekat di beberapa OPD sebesar 50 persen dari total anggaran, kepada Dinas kesehatan 40 persen dan 10 persen berada di Satpol PP

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE