SUMENEP | SIGAP88 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumenep di pendopo keraton Soengenep. Selasa (05/05).

Pelantikan TACB dihadiri oleh Asisten Pemkab, beberapa OPD Kabupaten Sumenep serta Camat juga para tokoh penting kabupaten Sumenep.

Orang nomor satu di Pemkab Sumenep ini mengatakan, TACB hadir dalam rangka memberikan arah pelestarian warisan daerah

“TACB hadir bukan untuk jadi pelengkap saja tapi, harus mampu menjadi motor dalam pelestarian warisan sejarah daerah,” pesan Achmad Fauzi kepada tim TACB

Baca Juga  Tingkatkan Layanan, RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Luncurkan Inovasi Antar Obat Ke Rumah

Achmad Fauzi menegaskan, peran tim TACB mempunyai peran vital dalam menentukan apakah sebuah objek layak ditetapkan sebagai cagar budaya atau tidak, sehingga diperlukan kajian yang objektif, komprehensif, dan bisa di pertanggungjawabkan

Sehingga dari hasil kajian TACB akan menjadi rujukan utama bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis, khususnya terkait penetapan status cagar budaya.

“Dari hasil kajian TACB nantinya akan jadi rujukan bagi pemerintah daerah,” ujarnya

Bahkan, Bupati Sumenep menegaskan, peran TACB ini selaras dengan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar Budaya.

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Layanan Inklusif Untuk Semua

“Ini selaras dengan undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menitikberatkan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pelestarian budaya,” tegasnya.

Achmad Fauzi juga mengingatkan peran tim TACB mampu menjadi aktor dalam membangun kesadaran masyarakat tentang cagar budaya

“Peran TACB harus mampu mendorong dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham bahwa kebersamaan merawat cagar budaya itu adalah tanggung jawab kita semua,” terangnya.

Dalam kesempatan itu pula Achmad Fauzi mengingatkan kepada TACB, betul betul konsisten dalam menjalankan dan melestarikan warisan sejarah yang menjadi simbol wajah Kabupaten Sumenep.

Baca Juga  Warung Teras TPID Sumenep Sukses Jual Minyakita di Pasar Anom

“Pembangunan tidak boleh menghapus dan menghilangkan cagar budaya tapi pembangunan yang kita kehendaki tetap fokus kepada pelestarian Budaya,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE