SUMENEP | SIGAP88 – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (23/6/2026) malam, dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Empat pejabat yang dilantik yakni Achmad Dzulkarnain sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Wahyu Kurniawan Pribadi sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Didik Wahyudi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Laili Nur Maulidy sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas, dan tanggung jawab.
“Hari ini saya melantik saudara-saudara untuk mengemban tugas dan tanggung jawab yang baru. Saya percaya saudara akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fauzi.
Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang lazim dilakukan dalam pemerintahan guna meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah membutuhkan kerja sama seluruh perangkat daerah. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dan membangun koordinasi yang baik demi mendukung pelaksanaan program pembangunan.
“Rotasi dan mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tetapi upaya memperkuat organisasi agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
Bupati Fauzi juga mengingatkan bahwa jabatan bukan hanya kedudukan administratif, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, setiap pejabat dituntut menghadirkan inovasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Rotasi pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
















