PAMEKASAN | SIGAP88 – Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pamekasan, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Puguh Haryono menyampaikan, banyaknya masyarakat yang masih kurang antusias tentang program PTSL
“Kami menganggap masyarakat Pamekasan kurang antusias tentang program PTSL,” kata Puguh Haryono. Senin (08/01/2024).
Terbukti kata Puguh, saat salah satu desa dengan kapasitas undangan 200 lebih sertifikat, hadir cuma 20 orang.
“Kalau sertifikat, kami sudah tersedia, akan tetapi berkas dari desa belum lengkap,” jelasnya.
Menurutnya, Kabupaten Pamekasan pelaksanaan PTSL bertahap dan di tahun 2024 wilayah Pamekasan yang terpetakan mencapai 60 persen.
“Pemetaan belum tentu bersertifikat, tapi bidang tanah tersebut sudah terpetakan,” jelasnya.
Ditahun 2023 sambung Puguh ada 21 desa yang mengikuti program PTSL “Kami di tahun 2023 mempunyai target 28.225 bidang dan menurut aplikasi sudah selesai,” ujarnya.
Puguh mengungkapkan bahwasanya pemberkasannya masih belum selesai, “maka kami belum menyerahkan kepada yang bersangkutan, karena berkas belum selesai dari desa,” tegasnya.
Dirinya berharap kepada kepala desa yang menerima program PTSL agar segera menyelesaikan berkasnya
“Mohon kepada kepala desa agar segera menyelesaikan berkas berkas yang ada agar supaya sertifikat segera terdistribusikan kepada warga,” pungkasnya.