Bersama Menteri Agama RI, Kapolres Pasuruan Hadiri Rakornas Banser

51

Pasuruan, Sigap88 – Menteri Agama Republik Indonesia H. Yaqut Cholil Qoumas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pasuruan, melakukan Monitoring dan Pengamanan Kegiatan Rakornas Banser dan Jambore Kemah Bhakti di Wilayah Kecamatan Tosari, Kab. Pasuruan. Jum’at (17/06/2022).

Hadir dalam kegiatan, Bupati Pasuruan Dr. H. M. Irsyad Yusuf SE. MMA., Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Dandim 0819 Pasuruan, Forkopimda Kabnupaten Pasuruan, Kasat Kornas Banser, Kasat Korwil
Banser, dan Kasat Korcab Banser Pasuruan.

Baca Juga  Pabrik Rokok di Pandaan Berizin Resmi Diberitakan 'Ilegal', Kusuma Angkat Suara

Pada pukul 13.30 WIB, acara diawali dengan Apel Jambore Lintas Agama, dan diawali dengan meyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan dilanjut dengan penandatanganan Prasasti oleh Menteri Agama RI.

Menteri Agama menyampaikan bahwa Tata negara yang bernama Indonesia memiliki ciri kodrati majemuk, memiliki ciri kodrati kebinekaan dan memiliki ciri kodrati Agama yang beranekaragram.

Baca Juga  Hari Pahlawan 2024, Plt Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Implementasikan Sifat-sifat Kepahlawanan

“Banyak kelompok yang menginginkan bentuk lain dan ingin menguasai Negara tercinta Indonesia, dengan cara berkeliling menyebarkan ajaran Khilafah yang tidak mengakui Pancasila dan ingin merusak keberagaman yang dimiliki oleh Negara Indonesia,” ujarnya.

“Mari kita bersama saling menjaga keberagaman agama yang berada di Indonesia dan siap menghadapi kelompok-kelompok yang ingin merusak Keberagaman Agama di Indonesia,” sambung Gus Yaqut.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Bantah Kabar Penangkapan Ketua PN Surabaya

Sebelum penutupan acara, diawali dengan Doa lintas agama dan kemudian menyanyikan lagu Bagimu Negri. Penutup dilanjutkan kegiatan Rakornas Banser dan Jambore Kemah Bhakti. (And)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE