Pabrik Rokok di Pandaan Berizin Resmi Diberitakan ‘Ilegal’, Kusuma Angkat Suara

250

Pasuruan | SIGAP88 – Menanggapi terkait adanya pemberitaan yang ditulis oleh oknum Wartawan yang menduga keberadaan pabrik rokok di wilayah Pandaan Pasuruan sebagai pabrik rokok ‘Ilegal’, ternyata mengantongi izin resmi.

Tanggapan itu dilontarkan Kusuma selaku Humas Lapangan, saat gelar jumpa pers bersama sejumlah Wartawan, pada Sabtu (16/11) di sebuah Cafe yang terletak di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan.

Menurut Kusuma, pemberitaan yang diketahui ditulis oleh oknum wartawan yang berasal dari Solo Jawa Tengah tersebut yang menduga bahwa salah satu pabrik rokok di wilayah Pandaan Pasuruan, itu tidak berizin atau “Ilegal”.

“Hari ini saya harus menanggapi pemberitaan yang menurut saya tidak mendasar dan hanya menduga – duga saja, karena pabrik rokok yang dimaksud sudah mengantongi izin resmi,” kata Kusuma, sembari menunjukan berkas tentang perizinan pabrik tersebut.

Selain tanggapan tentang pemberitaan masalah perizinan, Kusuma juga merespon dengan keras terkait sejumlah narasi tentang ‘dukungan atensi’ kepada pihak – pihak tertentu, yang dinilai fitnah dan terkesan propokatif.

“Yang saya tidak bisa terima, oknum wartawan ini menulis berita yang disitu saya tidak pernah mengatakan, seperti adanya ‘atensi’ kepada APH, maupun narasi yang mengatakan adanya Lsm yang backup pabrik tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-13 Pasean bantu Warga Desa Bindang Tanam Padi

Saat ditanya soal menindaklanjuti pemberitaan yang sudah viral di medsos, salah satu di Tiktok, pihaknya masih menunggu itikad baik dari oknum wartawan yang berinisial WRST.

“Untuk upaya hukum, sejumlah teman – teman dari Advokad menghubungi saya, dan berkoordinasi tentang beredarnya berita tersebut, namun saya masih menunggu apakah ada itikad baik dari oknum wartawan itu untuk memberikan hak jawab kepada saya,” tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Kusuma, juga telah melakukan klarifikasi di media ini, tentang adanya pemberitaan terkait dengan dugaan pabrik rokok ‘Ilegal’ dengan judul “Dugaan Pabrik Rokok Ilegal di Pandaan Pasuruan, di Back UpĀ  Kusuma Oknum Yang Mengaku Lsm” dinilai itu tidak benar.

Hal itu dikatakan Kusuma, saat jumpa pers dengan sejumlah awak media yang dilakukan di salah satu Cafe di Pasuruan, untuk meng-klarifikasi bahwa pemberitaan yang ditulis oleh oknum wartawan dari Solo Jawa Tengah, dirasa tidak profesional.

“Berita itu salah ‘sembrono’ asal tulis dan terkesan tidak profesional, sehingga saya perlu klarifikasi terkait adanya berita yang ditulis oleh oknum Wartawan yang mengaku berasal dari Solo, Jawa Tengah,” kata Kusuma, Kamis (14/11).

Baca Juga  Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Anggota Koramil 0826-07 Pegantenan bantu Rehab Rumah Warga

Menurut Kusuma, Ia mengaku, pihaknya memang dipercaya sebagai Humas di lapangan, di salah satu pabrik rokok yang diberitakan tersebut untuk pendampingan dalam berkomunikasi dengan masyarakat, dan tidak pernah mengaku sebagai Lsm.

“Ini pabrik ada ijinnya semua, lha kok diberitakan katanya Ilegal, kan tidak akurat, ngawur itu,” jelasnya.

Berkaitan perkataan dengan nada kasar hingga dituduh back up, Kusuma mengaku sempat terpancing emosi saat berkomunikasi dengan oknum wartawan yang bernama Warsito, melalui sambungan seluler.

“Memang saya sempat terpancing emosi saat komunikasi lewat telepon, dan tidak ada back up. sebagai Humas lapangan, apabila ada wartawan yang menanyakan perihal pabrik, saya berhak tau tentang legalitas wartawan tersebut,” ujarnya.

Selama ini, Kusuma yang dikenal berhubungan baik dengan wartawan di Pasuruan itu menyayangkan munculnya sebuah pemberitaan yang muncul tanpa akurasi yang jelas dengan narasi yang tidak diucapkan yang sebenarnya.

“Selama ini saya juga berhubungan baik dan mendukung rekan – rekan Wartawan dalam melakukan tugas sebagai kontrol sosial melalui informasi yang meng-edukasi khususnya di Pasuruan, namun saya juga sangat menyayangkan apabila ada oknum Wartawan, terlebih dari luar daerah Pasuruan, yang menulis berita tanpa mengedepankan Kode Etik Jurnalis (KEJ),” ungkapnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Mengajak Perangkat Desa Tanjung Jaga Netralitas Pilkada 2024

Selain itu, Kusuma juga mempertegas bahwasanya Ia tidak pernah mengatakan sebagaimana narasi yang ditulis tentang klaim “Mendapat dukungan ‘atensi’ dari beberapa oknum di Polres dan Polda.

“Saya pertegas, saya tidak mengatakan sebagaimana yang tertulis pada salah satu narasi tentang ‘atensi: yang dimaksud, dan ini harus diluruskan, terutama kompetensi oknum Wartawan tersebut,” tegas Kusuma.

Sementara, terkait dengan hak jawab yang mutlak tentang berita yang dianggap tidak sesuai ucapannya, Kusuma tidak mau memperpanjang masalah tersebut, meskipun Ia mempunyai hak jawab untuk melakukan klarifikasi hingga upaya Somasi atas berita tersebut.

Meskipun demikian, Kusuma masih berharap bisa bertatap muka langsung dengan Warsito, oknum Wartawan yang mengaku dari Solo Jawa Tengah tersebut.

“Saya berharap bisa bertatap muka secara langsung dengan Warsito, yang mengaku wartawan dari Solo Jawa Tengah,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE