Anggota Koramil 0826-06 Pademawu Ikut Padamkan Kebakan Lahan di Jalan Jokotole Pamekasan

73

PAMEKASAN | SIGAP88 – Anggota Koramil 0826-06 Pademawu, Serka Suwarno, ikut serta dalam upaya pemadaman kebakaran lahan yang terjadi di Jl. Jokotole, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, pada Rabu (30/10/2024).

Kebakaran ini diduga berawal dari upaya pembersihan lahan dengan cara pembakaran oleh empat pekerja, namun api kemudian membesar dan sulit dikendalikan.

Menurutnya Serka Suwarno, kejadian berawal sekitar pukul 10.00 WIB saat empat pekerja tengah membersihkan lahan kosong milik Ali Bidin/Bani.

Baca Juga  Danramil 0826-01 dan Babinsa Jungcangcang Komsos di Lapas Kelas IIA Pamekasan

“Karena kesulitan dalam membersihkan area yang penuh dengan sampah dan rumput tebal, para pekerja tersebut membakar sampah di lahan tersebut. Sayangnya, api menjadi tak terkendali dan merambat dengan cepat, sehingga para pekerja meminta bantuan warga sekitar. Warga pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,”ungkap Serka Suwarno.

Sebagai Babinsa, Serka Suwarno menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah, terutama di musim kemarau.

Baca Juga  Direktur RSUD Abuya Kangean Apresiasi Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Jatim

“Saat ini sangat rawan terjadi kebakaran, selain banyaknya sampah kering yang mudah terbakar, angin yang kencang juga mempercepat api membesar,” ucapnya.

Proses pemadaman api berlangsung hingga sekitar pukul 12.40 WIB dengan bantuan petugas pemadam kebakaran, dibantu oleh Babinsa dan warga setempat.

Pemadaman ini memerlukan sebanyak 15 tangki air untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menyebar lebih jauh

Baca Juga  Anggota Koramil 0826-05 dan Polsek Larangan Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Trasak

Dalam kebakaran ini, tidak ada korban jiwa maupun materil, sedangkan empat orang pekerja langsung dibawa ke Mapolres pamekasan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE