
PAMEKASAN | SIGAP88 – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada penyidik Polres Pamekasan.
Penyerahan itu dilakukan sebagai tanggapan atas laporan yang dilayangkan warga terkait dugaan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Hariyanto, Minggu (7/6/2026). Ia menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan dan telah memenuhi permintaan penyidik untuk melengkapi data klarifikasi.
“Semua bukti yang diminta penyidik sudah kami serahkan pada 5 Juni 2026 lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Iklal melaporkan Hariyanto ke kepolisian dengan mengemukakan empat poin dugaan.
Di antaranya dugaan penerimaan suap, rangkap jabatan, pengelolaan dapur program tanpa instalasi pengolahan air limbah, serta dugaan pungutan liar terkait penentuan titik koordinat pembangunan dapur.
Menanggapi hal itu, Hariyanto membantah seluruh tudingan yang disampaikan.
Ia meyakini dokumen yang diserahkan dapat membuktikan bahwa laporan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tudingan itu tidak benar. Kami sudah lengkapi dan serahkan semua bukti yang diperlukan kepada penyidik,” tegasnya.
Dalam proses klarifikasi tersebut, Hariyanto didampingi oleh Wakil Koordinator Regional Badan Gizi Nasional Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo. Teguh menjelaskan pendampingan itu dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Surabaya, guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami mendapat tugas untuk mendampingi dalam memenuhi undangan klarifikasi. Selama pemeriksaan, pihak kami menjawab seluruh pertanyaan dan menyerahkan dokumen lengkap. Kami bersikap terbuka agar proses ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Teguh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun perkembangan lebih lanjut dari laporan tersebut.













