JAKARTA | SIGAP88 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum di jalan raya.

Salah satu langkah yang dioptimalkan adalah pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE berbasis drone.

Alat ini memungkinkan petugas memantau sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas dari udara secara langsung, objektif, dan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun aktivitas warga.

Kehadiran ETLE drone menjadi inovasi penting yang akan diandalkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026.

Operasi yang digelar setiap tahun itu akan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan kali ini lebih mengedepankan pendekatan digital dengan menjadikan sistem ETLE sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Baca Juga  Hardiknas Jatim 2026 Digelar di Pamekasan, Hadirkan Rekor MURI dan Dialog Pendidikan Nasional

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum dalam operasi kali ini lebih banyak berbasis elektronik.

Ia menyebutkan, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sedangkan sisanya melalui tilang konvensional dan teguran secara persuasif.

Kebijakan tersebut ditempuh agar penegakan hukum berjalan lebih transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pengguna jalan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Keunggulan ETLE drone terletak pada jangkauannya yang luas. Alat ini mampu memantau titik-titik rawan pelanggaran yang sulit dijangkau kamera statis maupun pengawasan petugas di lapangan.

Baca Juga  Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Diculik Tentara Israel

Berkat pandangan dari ketinggian, berbagai jenis pelanggaran seperti melawan arus, melewati marka larangan, penggunaan pelat nomor yang diubah, hingga pelanggaran lainnya dapat terdeteksi dengan lebih akurat dan menyeluruh.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal menyatakan, penggunaan drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus meminimalkan potensi hambatan di jalan.

“Penerapan teknologi ini juga mendukung pola penindakan yang tepat sasaran, modern, dan berlandaskan data yang jelas dalam setiap pelaksanaan operasi“ ujarnya

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas semakin meningkat.

Baca Juga  Begini Kronologi Rombongan Jurnalis WNI Diculik Tentara Israel dalam Misi ke Gaza

“Keberadaan ETLE drone tidak hanya difungsikan untuk menjatuhkan sanksi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran agar budaya tertib di jalan dapat tumbuh secara terus-menerus jelasnya.Tujuan akhirnya adalah terciptanya lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Indonesia“ pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE