
PASURUAN | SIGAP88 – Ramai pemberitaan di media sosial tentang pernyataan yang dilontarkan oleh Ayik Suhaya yang merupakan anggota lembaga atau organisasi non-pemerintah yang menuding Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kota Pasuruan, “tidak pro rakyat” mendapat tanggapan serius oleh salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) kota Pasuruan H. Kodir, yang menilai bahwa tudingan itu tidak mendasar.
Peryataan Ayik Suhaya, beberapa hari yang lalu itu muncul dipicu adanya seorang warga Kelurahan Randusari, kecamatan Gadingrejo kota Pasuruan, dengan menempati rumah yang tidak layak untuk dihuni dan mendesak Pemkot Pasuruan untuk melihat langsung dan turun ke lokasi.
Pernyataan tersebut, sontak membuat salah satu tokoh masyarakat Pantura dan sekaligus pemerhati kota Pasuruan H. Kodir, menanggapi secara serius, bahwasanya pernyataan Ayik Suhaya, yang merupakan aktifis senior itu dinilai “keliru” dan perlu diluruskan.
“Pernyataan saudara Ayik Suhaya, perlu saya luruskan, bahwasanya warga yang dimaksud, itu pernah mendapat bantuan bedah rumah dari pemerintah, namun tidak diperuntukan sebagaimana mestinya,” ungkap H. Kodir, Selasa (19/5).
Menurutnya, sebelum mengeluarkan statemen yang nantinya berdampak pada penggiringan opini terhadap masyarakat, harusnya dilihat dulu apakah warga tersebut pernah dapat bantuan atau tidak sama sekali.
“Saya mendukung yang dilakukan oleh mas Ayik Suhaya, dalam upaya membantu warga kota Pasuruan, agar mendapatkan bantuan dari pemerintah dan itu merupakan tindakan yang sangat mulia dan patut kita apresiasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, pihaknya meminta untuk lebih bijak dalam menangani persoalan warga terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah.
“Marilah lebih bijak dalam menyikapi masalah ini untuk tidak saling menyalahkan, dan apabila warga itu memang belum pernah mendapatkan bantuan, kita kawal bersama supaya mendapatkan bantuan yang sesuai. Namun, apabila warga yang dimaksud mas Ayik, itu sudah pernah mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari anggota dewan, ini kan sama saja penggiringan opini seolah olah Pemerintah dan DPRD tidak peduli, ” jelasnya.
Menurut informasi, lanjut H. Kodir, “Yang bersangkutan itu pernah dapat bantuan bedah rumah tidak layak huni, namun dari bantuan tersebut hanya separuh yang dipakai untuk perbaiki rumahnya, dan separuhnya mungkin untuk kebutuhan lain,” lanjutnya.
Tokoh masyarakat yang juga pernah menjadi ketua aliansi LSM di Pasuruan itu berharap kepada para aktifis khususnya yang senior, agar bisa menjalankan fungsionalnya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, agar lebih bijak serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Sementara, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan saat dikonfirmasi, bahwasanya yang bersangkutan pada Desember 2024 telah mendapatkan bantuan dari BPBD sekitar Rp. 6,8 juta.
“Desember 2024, kami pernah dimintai BPBD untuk menghitung biaya bantuan perbaikan atap rumah tersebut, namun informasi yang kami terima,l dari nilai tersebut tidak semuanya dipake untuk perbaikan atap rumah, tapi juga difungsikan untuk keperluan lain,” jelas Wisnu, Kabid Perkim Kota Pasuruan.
Diketahui bahwa Tri Gandung Warjito dan Bu Peti, merupakan warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Gadingrejo, kota Pasuruan, yang kondisi rumahnya sangat memprihatinkan dan nyaris roboh.
Lantaran kondisi rumah yang dihuninya dinilai sangat tidak layak untuk dihuni, Wagub LSM Lira Ayik Suhaya turun ke lokasi rumah warga tersebut dengan memperlihatkan kondisi rumah milik Tri Gandung Warjito.
Menurut informasi, kondisi rumah yang ditempati oleh kedua pasangan suami istri yakni Tri Gandung Warjito dan Peti, itu bukan tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah, tapi rumah itu pernah mendapat bantuan “bedah rumah” dari pemerintah, dan pernah juga mendapat bantuan dari salah seorang anggota dewan kota Pasuruan.
















