Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto:ist)

Surabaya | SIGAP88 – Pemprov Jatim meraih predikat penyelenggara pelayanan publik terbaik nasional tahun 2025.

Penilaian tersebut diberikan Kementerian PAN-RB dengan Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,75 atau kategori A (Prima), tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.

Capaian ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang diterbitkan 9 Januari 2026.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.

Baca Juga  Jelang Kemarau, BPBD Sumenep Siap Siaga Bantu Masyarakat Suplai Air Bersih

“Yang terpenting, pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, semakin mudah diakses, cepat, dan adil,” kata Khofifah di Surabaya, Senin (12/1/2026).

Khofifah menjelaskan, nilai IPP Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan konsisten dalam tiga tahun terakhir.

”Pada 2023 IPP Jatim tercatat 4,36, naik menjadi 4,633 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 4,75 pada 2025” terangnya

Hasil PEKPPP 2025 juga mencatat peningkatan kualitas di tingkat perangkat daerah.

”Dari 64 perangkat daerah dan rumah sakit UOBK yang dinilai, 25 unit berhasil meraih kategori Prima” ungkap Khofifah

Baca Juga  Peringatan Hardiknas 2026 di Jombang: Komitmen Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Layanan Inklusif Untuk Semua

Menurut Khofifah, reformasi birokrasi di Jawa Timur diarahkan pada pelayanan berorientasi warga.

Upaya yang dilakukan meliputi penyederhanaan prosedur, digitalisasi layanan lintas sektor, serta penguatan standar pelayanan minimal.

“Pelayanan publik tidak hanya cepat, tapi juga harus manusiawi dan solutif,” tegasnya.

Untuk menjaga keberlanjutan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik pada 2026.

Selain itu, Indeks Pelayanan Publik telah ditetapkan sebagai indikator sasaran pembangunan dalam RPJMD Jawa Timur 2025–2030, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi bagian integral dari arah pembangunan daerah.

Baca Juga  Akhir Bulan April 2026, Disbudporapar Sumenep Dulang PAD 30,52 Persen

“Ketika pelayanan publik membaik, kepercayaan publik akan tumbuh. Dari situlah fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan akan semakin kokoh,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE