SUMENEP | SIGAP88 – Masuk tahun 2026 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berkomitmen akan menerapkan inovasi SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi).

Kepala Disdukcapil Sumenep Drs. R. Achmad Syahwan Effendi melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Wahasah menyampaikan kepada media sigap88.com bahwa, Disdukcapil sudah melaunching inovasi berbasis teknologi digital berupa aplikasi bernama SIKERIS, pada bulan Desember 2025 kemarin.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan, dengan meluncurkan inovasi SIKERIS,” kata Wahasah. Senin (05/01/2026).

Menurutnya, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara online, tanpa harus datang langsung ke tempat pelayanan Disdukcapil.

Sedangkan aplikasi SIKERIS bertujuan memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan efisien, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Dampingi Danrem 084 Bhaskara Jaya Cek Progres Pembangunan Jembatan Beton

“Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak perlu lagi datang ke tempat pelayanan, melainkan cukup mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi SIKERIS,” ujarnya.

Dalam hal ini sambung Wahasah, aplikasi SIKERIS menyediakan tiga jenis layanan utama seperti, PRIMA Online yang merupakan layanan permohonan dokumen kependudukan secara individu untuk masyarakat.

“Melalui fitur ini, masyarakat dapat mengajukan berbagai jenis layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran,Akta kematian,KIA dan dokumen lainnya dengan mengunggah berkas secara langsung lewat aplikasi,” sambungnya.

Selanjutnya dilakukan, setelah proses verifikasi selesai, dokumen dapat diunduh secara digital atau diambil sesuai prosedur yang berlaku.

Sedangkan layanan jenis kedua, REDES (Registrasi Desa) Online
REDES Online ditujukan untuk mendukung peran aktif pembantu Registrasi desa sebagai pembantu registrasi administrasi kependudukan.

Baca Juga  Kalaksa BPBD Sumenep Imbau Masyarakat Waspadai Fenomena El Nino

Melalui layanan ini, masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen di kantor desa tidak perlu lagi membawa berkas secara manual ke kantor Disdukcapil.

Petugas desa cukup mengunggah data dan dokumen melalui aplikasi SIKERIS, sehingga proses pengajuan dapat langsung diproses secara online oleh Disdukcapil.

Layanan ke tiga adalah Antrian Online
untuk masyarakat yang tetap ingin datang secara langsung ke Mall Pelayanan Publik atau kantor Disdukcapil, SIKERIS juga menyediakan layanan antrian online.

“Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar dan mengambil nomor antrian secara daring. Tidak hanya itu, pengguna juga dapat memantau perkembangan antrian secara real-time, sehingga bisa memperkirakan waktu kedatangan yang lebih efektif tanpa harus menunggu terlalu lama di lokasi pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-02 Tlanakan Dampingi Pendataan Balita di Desa Branta Pesisir

“Hal ini merupakan komitmen kami dalam membangun sistem pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya

Wahasah menambahkan, Inovasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif.

“Aplikasi SIKERIS merupakan langkah nyata menuju pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Sumenep,” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE