PAMEKASAN | SIGAP88 – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers menjelang akhir tahun 2025 yang berlangsung di gedung Tatag Trawang Tungga. Senin (29/12)

Kegiatan tersebut memaparkan capaian kinerja penanganan perkara kriminal, narkoba, serta lalu lintas sepanjang tahun 2024 hingga 2025.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Tri Yulianto melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Jupri, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 jumlah laporan perkara pidana yang masuk sebanyak 491 kasus, dengan 426 kasus berhasil diselesaikan.

“Sementara pada tahun 2025 terjadi peningkatan laporan perkara menjadi 659 kasus, dengan 543 kasus telah dituntaskan,” ungkapnya

Baca Juga  Akhir Bulan April 2026, Disbudporapar Sumenep Dulang PAD 30,52 Persen

Hingga saat ini, masih terdapat satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan di Desa Lesong.

“Di bidang narkotika, Polres Pamekasan mencatat pada tahun 2024 terdapat 91 kasus dengan 117 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2025 jumlah kasus menurun menjadi 80 kasus, namun jumlah tersangka justru meningkat menjadi 130 orang, menunjukkan keseriusan aparat dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba,” papar kasi Humas Polres Pamekasan

Sementara itu, dari sektor lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.

Pada tahun 2024 tercatat 489 kasus laka lantas, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 386 kasus, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dan upaya pencegahan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Warga Desa Pagagan Cabut Rumput Liar

“Namun demikian, pelanggaran lalu lintas justru mengalami peningkatan. Untuk penindakan melalui ETLE, pada tahun 2024 tercatat 278 pelanggaran, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 318 pelanggaran,” ujarnya

Tilang manual juga mengalami kenaikan signifikan, dari 3.722 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 7.616 pelanggaran pada tahun 2025.

Selain itu, pelanggaran yang ditindak melalui teguran meningkat dari 25.416 pelanggaran pada tahun 2024 menjadi 27.541 pelanggaran pada tahun 2025.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan, di antaranya Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, Kasat Lantas AKP Bagus Wibowo, serta Kasat Narkoba Agus Sugianto.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-10 Waru Dampingi Posyandu di Desa Tampojung Tengah

Polres Pamekasan berharap, dengan evaluasi akhir tahun ini, kinerja kepolisian ke depan semakin optimal dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat(*)

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE