
PAMEKASAN | SIGAP88 – Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan melaksanakan Inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kolpajung Jl Ronggosukowati Pamekasan. Kamis (18/12).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau aktivitas para pedagang sekaligus mengevaluasi tata kelola pasar agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam peninjauan tersebut, Kholilurrahman berdialog langsung dengan para pedagang guna menyerap aspirasi serta memastikan kenyamanan dan ketertiban aktivitas jual beli di lingkungan pasar.
Bupati Pamekasan juga sempat mengecek genangan air saat hujan yang ada disebelah utara pasar Kolpajung.
Bupati berharap agar para pedagang bersabar sembari menunggu perbaikan infrastruktur dari pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa pasar tradisional harus dikelola dengan baik, tertib, dan rapi tanpa mengabaikan kepentingan pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas pasar.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Pamekasan, Muharram, menyampaikan bahwa penertiban pasar Kolpajung sesuai dengan arahan Wakil Menteri Perdagangan saat melakukan kunjungan ke Pasar Kolpajung beberapa waktu yang lalu.
Pemerintah daerah telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para pedagang.
Ia menegaskan agar pedagang yang masih berjualan di pelataran jalan, khususnya di pintu masuk pasar, segera menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Penataan ini dilakukan semata-mata untuk menciptakan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, serta kenyamanan bersama. Semua pedagang kami harapkan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Muharram.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Pamekasan berharap pengelolaan Pasar Kolpajung dapat berjalan lebih tertib, aman dan sesuai aturan, sehingga mampu meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.













