
SUMENEP | SIGAP88 – Rukiyanto warga desa Daramista, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep berhasil diringkus Satreskrim Polres Sumenep di wilayah Kabupaten Kediri. Sabtu, (29/11/2025) lalu setelah pelaku sempat menjadi buronan
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya mengatakan, penangkapan terhadap Rukiyanto berawal dari laporan M. Jufri warga desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten setempat telah kehilangan sapi ternaknya pada 08 Maret 2023.
Selanjutnya melalui penyelidikan, Satreskrim Polres Sumenep berhasil meringkus Supriyadi, dan setelah dilakukan interogasi Supriyadi mengakui bahwa dirinya mencuri sapi bersama Rukiyanto.
“Supriyadi mengakui bahwa dirinya mencuri sapi bersama Rukiyanto,” kata Widiarti. Selasa (02/12/2025).
Dari pengakuan Supriyadi itulah, Satreskrim melakukan penyelidikan dan memburu pelaku Rukiyanto yang ketika itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), usai dinyatakan buron, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya di wilayah Kabupaten Kediri.
“Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Saat dilakukan interogasi, Rukiyanto mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.
Hasil penangkapan terhadap tersangka Rukiyanto dan Supriyadi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil kejahatannya.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan.
“Polres Sumenep berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tuturnya
Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.














