SUMENEP | SIGAP88 – Rapat paripurna pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Hairul Anam dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2024 hingga 2029, di gedung rapat DPRD Sumenep. Senin (28/06).

Rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin. SH dan dihadiri Wakil Ketua dan segenap anggota, serta wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, Forkopimda, para kepala Dinas dan segenap undangan.

Baca Juga  Sambut Hari Jadi Provinsi Jatim ke-80, BKD Jawa Timur Gelar Donor Darah

Ketua DPRD Sumenep mengatakan, sebagai anggota baru DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anam dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas yang mulia ini dengan Ikhlas.

Ia juga menegaskan, bahwa usai diambil sumpah, Hairul Anam harus betul-betul mengabdi kepada masyarakat

“Saya tegaskan, menjadi anggota DPRD harus betul betul mengabdi untuk kepentingan rakyat,” kata Zainal Arifin.

Sebagai legislator, harus mencurahkan tenaga dan pikirannya kepada kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan pribadi atau golongan.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Bantu Pembangunan Jembatan Penghubung

“Jadi wakil rakyat harus fokus kepada kepentingan rakyat, bagaimana rakyat dapat sejahtera dan mampu meningkatkan ekonominya,” ujar politisi senior dari PDI- Perjuangan ini.

Sementara itu Hairul Anam yang telah mendapat mandat menggantikan Bambang Edi sebagai PAW dengan tegas, siap mengemban amanah yang telah di ikrarkan sesuai sumpah yang telah di ucapkan

Baca Juga  Simpan 108 Poket Sabu Siap Edar, Pemuda Sapeken Diringkus Polisi

“Saya siap menjalankan amanah ini demi rakyat, dan kami akan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kepentingan rakyat,” tegas Hairul Anam.

“Amanah ini sangat berat, tapi saya siap menjalankannya, dan koreksi serta teguran akan saya terima dengan terbuka demi kemajuan rakyat Kabupaten Sumenep,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE