SUMENEP | Sigap88 – Lepas penyerahan temuan barang yang diduga narkoba jenis sabu tertanggal 29 Mei 2025. Kini, Koramil 0827-22 Masalembu kembali mendapat kiriman berupa 8 bungkus barang yang kemasannya serupa dengan barang diduga sabu kemarin.

Dijelaskan Batituud Koramil 0827-22 Masalembu, Serka Yohanes, sekira pukul 05.30 WIB, 8 bungkus barang yang diduga sabu tersebut ditemukan telah berada di pojok pintu gerbang Koramil dan langsung diamankan serta dilanjut dengan pengecekan.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Kamtibmas, Polres Sumenep Gelar Rapat Koordinasi Soal Isu BBM dan Sembako

“Barang tersebut tergeletak di pojokan pintu gerbang, kemungkinan di letakkan oleh warga. Mereka mungkin merasa takut akan kepemilikan barang tersebut dan takut akan proses hukumnya, sehingga memilih untuk menggeletakkan begitu saja,” ungkapnya, saat dikonfirmasi. Senin (2/6/2025).

Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya langsung lakukan koordinasi dengan pihak Polsek Masalembu untuk tindakan selanjutnya.

Baca Juga  Yankes Bergerak Jatim di Pulau Raas, Tenaga Kesehatan Tradisional Layani Puluhan Pasien

“Kami sebelumnya telah beri himbauan melalui kepala dusun dan melalui WA Grup Desa agar bagi masyarakat yang menemukan barang yang mencurigakan sebagai narkoba, untuk menyerahkan kepada aparat yang berwajib,” pungkas Serka Yohanes.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE