PAMEKASAN | SIGAP88 — Dalam upaya mencegah pelanggaran serta kecelakaan lalulintas, Kodim 0826 Pamekasan menggelar pemeriksaan kendaraan dinas, Selasa (29/4/2025).

Pemeriksaan ini melibatkan staf intel Kodim 0826 Pamekasan, Staf Logistik dan tim pemeliharaan dan peralatan (Timhar) Pamekasan.

Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kelaikan kendaraan roda dua maupun roda empat meliputi pengecekan ban, lampu utama, sen dan rim.

Baca Juga  Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Satreskrim Polres Pamekasan

Selain itu, dilakukan juga pergantian oli mesin secara berkala untuk menjaga performa kendaraan dinas.

Pjs. Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan, Lettu Inf Asnan dalam keterangannya, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan upaya meningkatkan keselamatan personel saat berkendara.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas layak pakai dan memenuhi standar kelengkapan administrasi, sehingga dapat mengurangi risiko pelanggaran maupun kecelakaan,” ujarnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Giat Imunisasi di Posyandu Kelurahan Patemon

“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh kendaraan dinas Kodim 0826 Pamekasan selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan mendukung tugas-tugas satuan di lapangan,”terangnya.

Sementara itu, Katimhar dari Denpal Kodam V Brawijaya, Kapten Cpl Sigit Kurniawan, menambahkan bahwa perawatan rutin seperti pergantian oli ini juga berfungsi untuk memperpanjang usia kendaraan.

“Perawatan berkala, termasuk pergantian oli, sangat penting untuk menjaga performa mesin dan memperpanjang usia pakai kendaraan dinas yang kami gunakan sehari-hari,” jelas Kapten Sigit.

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE