SUMENEP | Sigap88 – RSUD Dr H Moh Anwar, Sumenep, Madura bersama Kodim 0827 Sumenep memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kawasan tanpa rokok (KTR)

Direktur RSUD dr. H. Moh Anwar Sumenep, dr Erliyati menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat untuk tidak merokok di kawasan RSUD bekerja sama dengan Kodim 0827 Sumenep.

“Kami melakukan edukasi bersama Kodim 0827 Sumenep, kepada masyarakat untuk tidak merokok di area rumah sakit agar tidak terganggu kepada pasien,” ungkap dr Erliyati.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Kawal Posyandu di Balai Desa Toronan

Edukasi tersebut, kata Erliyati dilakukan kepada para pengunjung pasien dikala jam besuk pada pukul 10.00 – 12.09 Wib dan pukul 16.90 – 20.00 Wib.

1744667746108Dengan harapan dapat menyentuh kesadaran masyarakat untuk tidak merokok di area RSUD dr Moh Anwar Sumenep, dan turut menjaga lingkungan sehat.

“Apabila kesadaran masyarakat tumbuh untuk tidak merokok di area RSUD, turut juga menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga  Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Palengaan

“Dengan adanya kawasan tanpa rokok, lingkungan rumah sakit diharapkan benar-benar steril dari paparan asap yang membahayakan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, aturan KTR selain menjamin kualitas kesehatan dan keluarga pasien yang menjenguk, ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 ayat (2).

Sehingga, aturan ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan KTR, yang mencakup fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE