Pamekasan | Sigap88 – Polres Pamekasan gelar press release ungkap kasus dan menetapkan puluhan tersangka hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Salasar Joglo. Rabu (12/03).

Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 dilaksanakan dari tanggal 27 Februari sampai dengan 9 Maret 2025 diantaranya prostitusi, judi online dan konvensional, petasan ilegal, minuman keras dan narkoba.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyampaikan ada banyak hasil Operasi Pekat Semeru yang berhasil diamankan, diantaranya beberapa tersangka dari kasus berbeda-beda mulai dari mesiu, judi online dan konvensional, prostitusi, minuman keras hingga narkoba.

“Untuk kasus petasan kami mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti 5 kg serbuk mesiu atau petasan dan untuk prostitusi kami berhasil mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti untuk prostitusi uang sebesar Rp 667.000, dua unit alat komunikasi handphone, uang tunai sebesar satu juta rupiah beserta dua buah kondom merk sutra warna merah,” katanya.

Baca Juga  Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Dua Pelaku Ditangkap

Selanjutnya, untuk judi online dan konvensional miras pihaknya melakukan penangkapan dengan 15 tersangka

“Yang mana 15 tersebut kita lakukan tipiring, sehingga tidak dilakukan penahanan” ujarnya

Untuk miras, kurang lebih 1025 botol miras dengan berbagai merk

“Untuk pemusnahan nanti akan dijadwalkan ulang,” papar Doni Setiawan

Pada kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Pamekasan, Agus Sugianto, menyampaikan hasil ungkap kasus narkoba selama operasi ada 8 kasus, 10 orang tersangka narkoba, 7 orang pengedar, 3 orang penyalahgunaan narkoba yang ada dalam koper udang.

Baca Juga  Tim Yankes Bergerak Jatim Berhasil Tangani Persalinan Warga Kecamatan Raas Diatas Kapal Dharma Kartika

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 72,21 gram sabu, 278 butir pil Y” kata Agus

Pihaknya juga melaksanakan penggerebekan di desa Jembringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan di salah satu rumah milik warga di kecamatan Propo.

“Kita juga mengamankan tiga orang tersangka pengguna narkoba. Sedang Bandarnya melarikan diri” kata Agus

Dijelaskan Agus, dilanjut keesokan harinya pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 yang dipimpin oleh Kapolres langsung, “di situ kita menemukan satu orang pengedar dalam satu rumah yang merupakan DPO sabu dan itu merupakan keponakan dari bandar narkoba” jelasnya

Baca Juga  Puskesmas Gili Genting Sosialisasikan P3LP kepada Wali Murid Sekolah Dasar

“Dari hasil penggerebekan itu kita temukan barang bukti seperti senjata soft gun dan tombak.” pungkasnya

Dilarang mengambil dan atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seijin redaksi. sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE