Sumenep | SIGAP88 – Guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui layanan kesehatan Pemkab Sumenep, mengeluarkan izin operasional kepada Puskesmas Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten setempat, pada tanggal 24 Februari 2025.

“Alhamdulillah, izin operasional Puskesmas Pagerungan besar sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep,” kata kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Sumenep drg Ellya Fardasah. Selasa (04/03).

Menurutnya, saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi untuk datang meninjau kelayakan Puskesmas Pagerungan Besar.

Baca Juga  Bapenda Sumenep Sosialisasi Pengelolaan dan Pembayaran Pajak Secara Non Tunai di Desa Ketawang Larangan

“Setelah dilakukan survey oleh Dimas Kesehatan Provinsi tentang kelayakannya, akan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan RI untuk mendapatkan register,” jelasnya.

Ellya menegaskan, Puskesmas Pagerungan besar sangat layak, ditinjau dari sarana dan prasarananya serta tim medisnya.

“Saya sangat optimis Puskesmas Pagerungan besar sangat layak dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat di 4 kepulauan yang ada di sekitarnya,” ujarnya.

Baca Juga  Dandim 0827 Sumenep Tinjau Korban Gempa di Sapudi

Sedangkan, wilayah jangkauan Puskesmas Pagerungan Besar adalah Kepulauan Sakala, Kepulauan Pagerungan Kecil, Pagerungan Besar dan Tanjung Keok.

“Kami berharap Puskesmas Pagerungan besar dapat berjalan secara optimal dan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang ada,” harapnya.

Sementara itu, Plt kepala Puskesmas Pagerungan Besar H. Salim menyampaikan, dengan dikeluarkannya izin operasional Puskesmas Pagerungan Besar sudah standard nya terpenuhi, baik sarana dan prasarananya.

Baca Juga  RSUD dr Moh Anwar Sumenep Buka Layanan Sub Spesialis Bedah Digestif

“Nantinya proses register dari Kemenkes sudah keluar maka, Puskesmas Pagerungan Besar menjadi Puskesmas yang mandiri, dan dapat memberikan layanan sesuai dengan harapan pemerintah,” terangnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE