SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan fasilitas asuransi ketenagakerjaan gratis kepada petani tembakau yang sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, Heru Santoso, mengatakan bahwa sebanyak 2.400 lebih petani tembakau akan didata untuk mengikuti program ini.
“Pendataan akan dilakukan langsung oleh tim kami, dan akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian setempat,” kata Heru Santoso. Selasa (22/10).
Hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengantisipasi risiko yang tidak diinginkan bagi para petani.
Sehingga mereka akan terlindungi secara keamanan dan kesejahteraan.
Manfaat yang diperoleh para petani meliputi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemerintah akan memberikan jaminan asuransi kematian dan kecelakaan kerja,” ucapnya.
Heru menjelaskan, pembiayaan asuransi ketenagakerjaan ini menggunakan anggaran DBHCHT.
Namun, apabila jumlah petani yang terdata melebihi target anggaran, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan memfasilitasi dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami menggunakan DBHCHT, tetapi jika jumlah yang terdata melebihi, pemerintah akan mengantisipasi dengan APBD, terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” terang Heru.
Lanjut Heru, asuransi ketenagakerjaan, anggaran DBHCHT yang dikelola oleh Disnaker Sumenep juga digunakan untuk program pelatihan keterampilan bagi masyarakat.
Pelatihan yang ditawarkan meliputi menjahit, merias, desain grafis, dan multimedia.
“Program ini berlangsung di dua wilayah, yaitu daratan dan kepulauan. Pelatihan di kepulauan ditempatkan di BLKK Arjasa, untuk di daratan diadakan di BLKK Pondok Pesantren Al-Amin, Pondok Pesantren Nurul Islam, dan BLKK Sekolah Fathimah Binti Gauzan,” tuturnya
“Selain asuransi ketenagakerjaan, kami juga melaksanakan program pelatihan yang sudah dimulai sejak bulan Mei lalu, baik di daratan maupun kepulauan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.
“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” ungkap Dadang
“Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga anggaran DBHCHT dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh oleh seluruh masyarakat,” terangnya