SUMENEP | Sigap88 – Persatuan Anggota Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten Sumenep Madura, menggelar rapat kerja daerah tahun 2024.
Giat Rapat PABPDSI Sumenep terlaksana di gedung rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep. Sabtu (14/09).
Rapat PABPDSI tahun 2024 ini mengambil tema “BPD Berdaya, Masyarakat Sejahtera: Ikhtiar Membangun Sumenep dari Desa”.
Dalam gelaran rapat tersebut, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf, dan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiono dan Ketua PABPDSI Jawa Timur.
Ketua PABPDSI Kabupaten Sumenep M. Syukron Hamidun menyampaikan, rapat kerja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“BPD adalah pengambil kebijakan di desa yang harus bersinergi dengan pemerintah desa. Penguatan sumber daya manusia (SDM) BPD di desa menjadi kunci agar kolaborasi ini berjalan dengan baik,” ungkapnya
M. Syukron menyebutkan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu momen penting dalam rapat kerja tersebut adalah penganugerahan gelar ‘Bapak BPD’ kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Gelar ini diberikan oleh PABPDSI Sumenep, sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan dukungan besar Bupati, dalam penguatan peran BPD di Kabupaten Sumenep
“Atas perhatian dan penguatan terhadap BPD, maka kami memberikan penghargaan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai Bapak BPD,” tegasnya
Sementara itu, Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dalam sambutannya, menekankan pentingnya harmoni antara BPD dan pemerintah desa, dalam membangun desa yang mandiri.
Ia juga mengingatkan agar BPD terus mengikuti perkembangan regulasi yang kerap berubah.
“BPD harus rajin membaca dan memahami regulasi yang ada. Dengan demikian, sinergi akan muncul, inovasi program desa akan tumbuh, dan harmonisasi antara BPD dan pemerintah desa akan semakin baik,” terangnya.
Anwar Syahroni Yusuf menambahkan bahwa rapat kerja ini juga menjadi momentum penting bagi desa untuk bangkit dan mandiri.
Ia mengajak seluruh elemen desa, termasuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD, untuk memanfaatkan Undang-Undang Desa sebagai landasan kebangkitan ekonomi dan pembangunan desa.
“Undang-Undang Desa adalah momentum besar bagi kebangkitan desa. Dengan regulasi yang mendukung, desa harus mampu menggali potensinya, menguatkan ekonomi, dan membangun kemandirian,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi program-program yang belum selesai, dengan harapan masa tambahan dua tahun bagi kepala desa dan BPD dapat dimanfaatkan untuk memperkuat inovasi dan mengatasi kendala yang ada.
“Tambahan dua tahun ini harus digunakan untuk menyelesaikan program-program yang tertunda dan memunculkan inovasi baru. Dengan pengalaman yang bertambah, kami berharap desa mampu menggali potensinya lebih dalam dan memperkuat perekonomian lokal,” imbuhnya
Dengan jumlah anggota PABPDSI mencapai 2.448 orang dari 330 desa se Kabupaten Sumenep, melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan kolaborasi yang lebih erat antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Kami berharap dengan pengukuhan dan peningkatan kapasitas ini, desa-desa di Sumenep dapat menjadi lebih inovatif dan perencanaan pembangunan desa bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.