Pendeta Terduga Pelaku KDRT Diamankan Polrestabes Surabaya

763
Pendeta Terduga Pelaku KDRT Diamankan Polrestabes Surabaya
Pendeta Terduga Pelaku KDRT Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya | SIGAP88 – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya, kini semakin menguat setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Pendeta berinisial MH sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus Pendeta KDRT ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024.

Baca Juga  Polda Jatim Ringkus Ayah Tega Cabuli 2 Putri Kandungnya

“Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut. Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut,” ungkap Aris

Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, polisi telah melakukan penahanan terhadap MH, dan saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya

Baca Juga  Dinas Kominfo Jatim Sosialisasikan Aplikasi Majadigi, Sediakan Informasi Wisata Hingga Lowongan Kerja

Aris Purwanto mengatakan, pelaku diamankan di Sidoarjo.

“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di kantor pengacara Moses Jalan Raya Ponti Sidoarjo,” kata Aris

Aris memastikan Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Menurut Aris, pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga saat ini, 3 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan KDRT ini, yakni S atau pelapor beserta 2 anaknya.

Untuk update perkembangan kasus selanjutnya, akan kami sampaikan kembali, “pungkas Aris

Baca Juga  Persoalan DABN Probolinggo, Komisaris Terkesan Lempar Tanggung Jawab

Untuk diketahui, sebelumnya kasus itu mencuat usai sebuah video KDRT viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang istri dianiaya suaminya berinisial MH.

MH merupakan pendeta dan juga berprofesi sebagai pengacara, ia juga merupakan seorang caleg yang gagal saat Pemilu 2024. S pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE