Polres Jombang Memediasi Warga Terlibat Tawuran Karnaval

62
Polres Jombang Memediasi Warga Terlibat Tawuran Karnaval
Polres Jombang Memediasi Warga Terlibat Tawuran Karnaval

Jombang | Sigap88 – Polisi dengan cepat turun tangan menangani tawuran antar penonton karnaval di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang. Para pihak dihadirkan untuk dilakukan mediasi.

Aksi tawuran mewarnai karnaval dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir pada Minggu (01/09/2024) sore.

Insiden tawuran antar penonton terjadi saat tengah-tengah acara. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.

Kericuhan ini pun langsung ditindaklanjuti Polres Jombang keesokan harinya dengan cara mengumpulkan perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan warga tersebut di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang Polres. Acara itu sendiri dihadiri sekitar 20 orang.

Baca Juga  Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Judi Online

Mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung mediasi kedua kelompok warga yang bersiteru tersebut.

Acara tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dan Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah.

Turut hadir Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto beserta perangkat desa hingga perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan menyampaikan adanya keributan yang terjadi di desa Rejosopinggir kecamatan Tembelang melibatkan antara warga sekitar dengan peserta karnaval.

“Kami memperoleh informasi bahwa keributan tersebut karena ada unsur balas dendam,” ungkap Kompol Hari, Senin (2/9/2024) kemarin

Baca Juga  Polres Nganjuk Amankan Pengedar Narkoba

Selain itu, pihaknya berharap kedepannya ada solusi dan perselisihan yang terjadi dapat terselesaikan sehingga warga tidak merasa resah.

“Kepada Kepala Desa yang nantinya dibantu dengan Bhabinkamtibmas beserta Babinsa untuk mencari akar permasalahannya,” tutur Wakapolres Jombang.

Selain itu, perwira berpangkat melati satu di pundak ini menegaskan akan menjalankan proses hukum apabila terdapat indikasi pelaku kejadian keributan tersebut.

“Untuk korban dilakukan Visum, dan apabila nanti ada indikasi pelaku maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Tersangka Suap

Hal senada, diungkapkan oleh Yoyok Supriyanto, ia berharap kedepannya untuk desa Rejosopinggir bisa damai dan rukun.

“Semoga kedepan desa kami bisa damai serta rukun karena itu bisa membawa nama baik desa kami,” kata Yoyok.

Pihaknya juga telah berupaya untuk menyatukan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Kami mengadakan posyandu di tiap-tiap dusun, harapannya bisa terjalin hubungan yang harmonis antara generasi muda hingga dewasa,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE